Terkait Sengketa Tanah di Kelurahan Rawabuaya, Ahli Waris Dulmuti Mengadu ke Ketua DPRD DKI
progresifjaya.co.id, JAKARTA – Terkait sengketa tanah yang terletak di Jalan Raya Bojong Indah Kelurahan Rawabuaya, Kecamatan Cengkareng Jakarta Barat, ahli waris almarhum Dulmuti mengadukan nasib mereka kepada Ketua DPRD DKI Jakarta, agar Pemprov DKI bersedia membayar tanah seluas lebih kurang 3.700 meter persegi yang saat ini dikuasai oleh Pemprov DKI Jakarta.
Surat pengaduan ke Ketua DPRD DKI, Drs. H. Khoirudin. M. Si itu, telah diterima pihak DPRD pada 28 Agustus 2025 lalu.
Para ahli waris Dulmuti itu mengatakan, mereka terus melakukan berbagai upaya untuk memperjuangkan haknya atas sebidang tanah yang semula luasnya sekitar 3.900 meter persegi, dan ketika dilakukan ukur ulang berkurang menjadi 3.700 meter persegi.
Ahli waris yang ditemui saat berada di lokasi tanah tersebut, meminta agar Ketua DPRD DKI dapat membantu agar Gubernur DKI Pramono Anung mau membayar tanah tersebut.
“Kami sudah lelah berjuang untuk mendapatkan kembali yang menjadi hak peninggalan almarhum Dulmuti. Namun sampai sekarang Pemprov belum juga membayar tanah kami yang telah mereka kuasai. Untuk itu, kami meminta bantuan kepada Ketua DPRD DKI, agar bisa menekan pihak Pemprov agar menyelesaikan sengketa tersebut,” kata Andri dan Wijaya dari keluarga almarhum Dulmuti.

Lokasi tanah yang telah dipasang plang Pemprov DKI Jakarta. (Foto: Zul)
Wijaya mengungkapkan, bahwa kondisi kehidupan keluarga almarhum Dulmuti sangat memprihatinkan, bahkan masih banyak yang tidak punya rumah.
” Ahli waris Dulmuti saat ini hidupnya sangat memprihatinkan dan miskin. Bahkan masih banyak yang tidak punya rumah,” ungkap Wijaya.
Tapi mereka yakin dan masih punya harapan, ditangan Pramono Anung, tanah mereka akan dibayar dengan harga yang pantas.
Kepada wartawan, keluarga Dulmuti memperlihatkan bukti bukti kepemilikan atas tanah tersebut, antara lain bukti pembayaran PBB, Girik asli, surat ukur batas dari BPN Jakarta Barat, surat keterangan waris serta dokumen lainnya.
Sementara itu, hingga saat ini belum diperoleh keterangan dari Ketua DPRD DKI, sehubungan dengan surat pengaduan dari keluarga almarhum Dulmuti tersebut. Namun ada desas-desus dari Pemprov DKI, berencana menyelesaikan masalah tersebut. Namun sumber tidak menyebutkan secara terang, penyelesaian apa yang dimaksud. (Zul)



