BRIN Akan ‘Caplok’ Jalan Provinsi, Ditolak Pemkot Tangsel: “Ini Baru Wali Kota, Ikut Berdemo Mendukung Warga”

progresifjaya.co id, TANGERANG SELATAN – Heboh di media sosial, Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie ikut gabung berdemo bersama warganya menolak ‘pencaplokan’ jalan provinsi yang terbentang membelah areal areal milik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di wilayah Kelurahan/Kecamatan Setu. Benyamin dengan baju seragam pakaian sipil harian berwarna coklat muda bersama dengan warga Kampung Muncul menolak ditutupnya akses jalan yang dikenal dengan nama jalan raya Puspiptek itu.
“Ini jalan Provinsi Banten ada sertifikat hak pakainya. Sudah puluhan tahun digunakan sebagai jalan umum yang menghubungkan Parung Bogor dan Serpong. Jadi kita menolak akses jalan ini ditutup ataupun dialihkan,” papar Benyamin Davnie dalam bahasa Sunda kepada warga Kampung Muncul yang berunjuk rasa membawa poster-poster bernada protes kepada BRIN.
Pernyataan orang nomor satu di Kota Tangsel itu itu saat Benyamin menjumpai langsung para warga di posko pengaduan yang berlokasi di dekat persimpangan Muncul, Setu, Senin (13/10). Saat itu dia dielu-elukan warganya karena ikut mendukung penolakan akses jalan Puspitek itu. “Ini baru wali kota yang mendukung rakyatnya,” ujar beberapa warga yang berdemo.
Menurut Benyamin, sejak dahulu kala jalan ini sudah menjadi tulang punggung transportasi masyarakat dan menyimpan histori yang begitu panjang. Tak terkecuali dirinya, sejak masih berusia muda. “Karena begini, secara historis juga saat saya kecil di Tangerang, kalau mancing saya ke Gunung Sindur ya lewat jalan ini. Memang sudah ada waktu saya kecil digunakan masyarakat,” ungkap Benyamin.
Selain itu juga, kata Benyamin, secara hukum jalan ini juga merupakan aset milik Provinsi Banten. ‘”Yang di sini milik Provinsi Banten. Lalu yang ke sananya milik Provinsi Jawa Barat. Sehingga dengan demikian jalan ini milik masyarakat,” ucap Benyamin yang dengan tegas menyatakan bahwa dirinya akan selalu bersama warga meneruskan perjuangan ini.
Pemkot Tangsel sudah berkirim surat penolakan ke BRIN dan ke Provinsi Banten. Bahkan Benyamin, sudah lapor Gubernur Banten Andra Sony dan gubernur pun menolak, tidak menghendaki penutupan jalan tersebut. Pada kesempatan itu juga, Benyamin meneken sebuah surat pernyataan tegas yang berisi sejumlah tuntutan warga.
“Jadi itu sebagai bentuk komitmen, masyarakat kan selama ini resah dengan penutupan ini klaim sepihak, maka masyarakat minta komitmen kami, itu jelas saya tandatangani karena kami berkomitmen. Kalau pihak BRIN merasa punya atau memiliki aset ini, kemudian provinsi Banten juga berdasarkan sertifikat punya alas hukumnya bertarung saja dipengadilan,” tegasnya kembali.

Dalam surat yang ditekennya itu, Benyamin berjanji akan tetap mempertahankan status ruas jalan Serpong-Muncul-Parung. Lalu berjanji akan kembali memasang logo Kota Tangerang Selatan di gapura batas jalan Provinsi Banten. Setelah berkoordinasi dengan gubernur nanti, wali kota akan mengembalikan fungsi ruas jalan Serpong-Muncul-Parung sebagai jalan Provinsi Banten. Tidak itu saja pihaknya juga akan menertibkan dan membongkar pos penjagaan, pagar pembatas, dan lain-lain yang dibuat oleh BRIN karena mengganggu fungsi jalan.
Tidak hanya wali kota, perjuangan warga menolak akses jalan tersebut ditutup BRIN dan mempertahankan tetap menjadi jalan publik juga didukung DPRD Tangsel. Mereka, mulai dari jajaran Ketua, Wakil Ketua hingga seluruh fraksi turut menandatangani surat pernyataan yang menolak penutupan akses jalan tersebut. Artinya seluruh warga Kota Tangsel menolak penutupan akses jalan milik Provinsi Banten oleh lembaga pemerintah, meski pihaknya sudah menyediakan akses jalan pengganti yang berlokasi di pinggir areal BRIN.
Semula akses jalan Puspitek yang membelah areal BRIN itu akan ditutup pada April 2024 lalu. Namun ditunda karena warga Kampung Muncung yang berlokasi di jalan tersebut menolaknya. Mereka melakukan unjuk rasa berkali-kali menolak ditutupnya akses jalan itu. Mereka juga mengadu ke DPRD setempat dan Pemkot Tangsel. Akhirnya, akses jalan itu dibuka kembali, meski sudah dibuatkan portal, gerbang besi dan pos pengaman oleh BRIN.
Kemudian wacana akan ditutupnya akses jalan yang belakangan diketahui milik Provinsi Banten oleh BRIN, membuat warga kembali berunjuk rasa dengan membentangkan poster-poster di sekitar jalan itu. Kali ini ternyata didukung Pemkot Tangsel. Wali Kota Benyamin Davnie sempat ikut berdemo mendukung warganya saat ia mengunjungi posko demo di Kampung Muncung.
Menanggapi penolakan Pemkot Tangsel dan warganya, BRIN mengatakan tidak menutup akses jalan tersebut, melainkan mengalihkan ke jalan baru. “BRIN tidak menutup jalan akses, melainkan mengalihkan ke jalan baru yang dibangun oleh BRIN sebagai bagian dari perencanaan dan kesepakatan lama. Saat ini jalan baru tersebut telah selesai dan digunakan masyarakat,” kata Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko, dikutip detik.com Selasa (14/10).
Menurut Tri, pengalihan lalu lintas penting untuk meningkatkan keamanan di kawasan tersebut karena jalan Serpong-Parung merupakan bagian dari kawasan objek vital nasional. “Pengalihan ini penting sebagai upaya untuk meningkatkan keamanan kawasan yang merupakan obyek vital nasional (obvitnas), sekaligus kawasan nuklir strategis nasional,” ujarnya.
Lebih lanjut dia menyampaikan pihaknya tengah berkoordinasi dengan Gubernur Banten dan Jawa Barat serta kepolisian mengenai pengalihan rute. Dia menyebut BRIN ingin lalu lintas tertata dan tidak merugikan masyarakat sekitar. “Saat ini koordinasi dengan Gubernur Banten dan Gubernur Jabar seluruh jajaran termasuk kepolisian sedang dilakukan. Bersama kami akan mengatur tata lalu lintas agar tidak merugikan warga, khususnya yang ada di area Muncul, Serpong,” imbuhnya.
Editor: Isa Gautama



