HUKUM & KRIMINAL

Jejak Digital Bersih Pungli, Suara Sumbang Wajib Pajak Bilang Masih Ada Sumber Pungli di Samsat Kabupaten Kuningan

Suasana antrean menunggu pelayanan di ruang utama Samsat Kabupaten Kuningan

progresifjaya.co.id, JAKARTA – Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang digelorakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah berakhir pada 30 September lalu. Secara tersurat, progam tersebut berjalan aman dan lancar jaya tanpa kendala. Namun beda halnya jika yang jadi sandaran adalah secara tersirat. Ternyata masih ada suara sumbang meski sebatas low sound tentang dugaan pungutan liar (pungli) di lingkungan Gedung Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap atau Samsat. Satu di antaranya adalah Gedung Samsat Kabupaten Kuningan di Jalan Aruji Kartawinata Nomor 8, Kuningan, Kecamatan Kuningan, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat sebagai salah satu sumber dari kemunculan suara sumbang tersebut.

Secara de facto, Samsat Kabupaten Kuningan termasuk salah satu Samsat di Jawa Barat yang gencar menggaungkan diri sebagai kawasan bebas pungli. Jejak digitalnya di Google juga nyaris tak ada pemberitaan tentang ini. Cuma keterangan tak ada laporan spesifik mengenai pungli di Samsat Kuningan berdasarkan hasil pencarian. Selanjutnya lagi yakni penjelasan pihak Samsat Kuningan yang dilaporkan sudah berupaya menutup ruang bagi calo untuk melakukan pungli. Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan jika terjadi praktik tersebut. 

Okelah jika demikian. Pun begitu, bagaimana tentang suara sumbang sebagai masukan jika ada sejumlah warga yang pernah ngedumel karena diminta untuk membayar biaya tambahan di luar ketentuan resmi, terutama di Loket Pelayanan Lapor Buka Blokir Kendaraan Tanpa BPKB (leasing bank).

Seorang pemohon yang penulis inisialkan FD dan tinggal di kawasan Gibug, Cigadung, Kuningan, Jawa Barat mengaku diminta membayar uang tambahan di luar aturan. Lumayan besar memang, buat ukuran jumlah nominalnya. Dan sangat terasa menyesakkan karena permintaan tersebut disampaikan saat program pemutihan belum berakhir.

Merunut dari informasi sejumlah informan progresifjaya.id di Kabupaten Kuningan, biaya tambahan yang diminta untuk proses buka blokir kendaraan roda empat (R4) ketika itu sebesar Rp850.000. Sementara untuk roda dua (R2) biaya tambahan yang diminta sebesar Rp350.000.

“Pungutan biaya tambahan itu tak pakai kuitansi. Cuma sebatas pencantuman kode aja di berkas pengurusan,” kata FD, Sabtu, (18/10) lalu.

Suasana antrean menunggu pelayanan di ruang utama Samsat Kabupaten Kuningan

Selain pungli biaya tambahan di atas, masih kata FD, ada juga pungli buat pemohon yang ingin praktis pakai cara curang bernama ‘KTP Nembak’. Ini adalah sebuah layanan ilegal untuk memperpanjang pajak kendaraan tanpa perlu menggunakan KTP pemilik kendaraan. Biaya pungli untuk layanan ilegal ini adalah Rp185.000 buat R4 dan Rp125.000 buat R2.

Sedangkan buat perpanjangan pajak lima tahunan tanpa melampirkan BPKB asli cukup dengan surat keterangan leasing dikenai penawaran harga Rp1,8 juta buat R4 dan Rp1,3 juta buat R2.

Tentang hal pungli ini, pemohon FD mengaku masih membawa kekecewaan sampai sekarang meski urusan buka blokir kendaraannya di Samsat Kabupaten Kuningan sudah rampung.

“Siapa yang ga kecewa sih. Datang mau ngurus buka blokir agar bisa bayar pajak malah dipalak Rp850.000 buat jadi pelumas proses buka bloki. Tanpa kuitansi lagi. Hadeuh,” ujarnya lagi menggerutu.

Nada sumbang yang disuarakan FD ini bisa dijadikan sebagai bukti lemahnya pengawasan pelayanan publik di Samsat Kabupaten Kuningan. Pemohon wajib pajak jadi korban dan secara finansial sudah dirugikan. Kerugian lainnya lagi adalah hilangnya hak pemohon wajib pajak buat mendapatkan pelayanan yang transparan juga terabaikan.

Kanit Regident Satlantas Polres Kuningan, Iptu Supraja selaku pimpinan Samsat Kabupaten Kuningan memilih bungkam ketimbang melayani upaya konfirmasi penulis. Sementara upaya konfirmasi ke Kasat Lantas Polres Kuningan, AKP Pandu Renata Surya juga mustahil dilakukan karena nomor penulis sudah diblokir tanpa kejelasan apapun. (Bembo)

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *