
progresifjaya.co.id, CIANJUR – Puluhan warga Kampung Pamokolan, Desa Sukamanah, Kecamatan Karang Tengah, Cianjur, menjadi korban penipuan dana nasabah bank.
Kasus penipuan dan penggelapan dana nasabah bank dilakukan oleh sepasang suami istri, TF dan SH dengan melibatkan salah satu oknum pegawai bank berinisial JJ. Pelaku memanfaatkan modus dengan cara meminjam sertifikat rumah dan BPKB kendaraan dengan iming – iming uang pinjaman cair total seratus juta, namun yang dikasih kisaran Rp 3 juta.
Salah satu korban penipuan, DH (60) menjelaskan bahwa JJ, yang bekerja sebagai surveyor di salah satu bank di Cianjur bekerjasama dengan TF dan SH menawarkan program pinjaman baru kepada nasabah yang dijanjikan imbal hasil lebih tinggi.

JJ yang mempunyai akses aplikasi perbankan digital nasabah berdalih akan membantu proses transaksi. Setelah mendapatkan akses, pelaku lalu memberikan sejumlah uang pencairan kisaran 1 juta sampai 3 juta rupiah, sedangkan dana seluruh pinjaman nasabah masuk ke rekening pribadinya dengan alasan bahwa uang tersebut sudah masuk ke rekening dan tidak boleh diketahui nasabah.
Aksi ini baru terbongkar ketika para nasabah merasa curiga karena pihak bank datang menanyakan angsuran para nasabah yang tidak kunjung pernah diangsur. Puluhan warga yang merasa geram tersebut kemudian mendatangi rumah SH untuk meminta klarifikasi. Pelaku SH saat ini kabur entah dimana keberadaannya.
“Laporan masyarakat bahwa kasus ini sejak bulan Maret – Mei 2025. Pelaku berinisial TF dan SH diduga telah merugikan puluhan nasabah hingga total kerugian bank mencapai kurang lebih dari Rp 4 miliar,” kata DH.

“Dari tindakan ini, ada puluhan korban dirugikan secara materi,” ujar DH menjelaskan lagi
JJ, oknum pegawai bank yang diduga bekerjasama dengan pelaku sudah masuk ranah pidana karena sudah melakukan tindakan menguntungkan pribadi.
“Kami warga Kampung Pamokolan meminta kepada Bapak Gubernur dan Bupati Cianjur untuk turun menuntaskan kasus ini. Kami peringatkan bagi masyarakat lainnya agar lebih berhati-hati dalam bertransaksi dan tidak memberikan akses data perbankan kepada pihak mana pun. Kami mengatasnamakan warga Pamokolan akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengumpulkan bukti lebih lanjut serta memastikan tidak ada korban lain,” tegas dia. (Rst)



