HUKUM & KRIMINAL

Terapkan Pola Hunting System, Operasi Zebra Jaya 2025 Juga Berjalan 24 Jam Non Stop

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin.

progresifjaya.co.id, JAKARTA — Pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2025, mulai dari 17 hingga 30 November 2025 adalah bagian dari pola cipta kondisi jelang Operasi Lilin dan libur Nataru 2025. Dan juga sebagai respons atas tingginya angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Jakarta.

Agar lebih jelas lagi untuk dipahami, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin pun membuka data guna dijabarkan. Hingga Oktober 2025, kata dia, tercatat lebih dari 500 ribu pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Pelanggaran tersebut memicu 11 ribu lebih kecelakaan, dengan 600 lebih korban meninggal dunia.

Jasa Raharja juga sudah mengeluarkan lebih dari Rp100 miliar uang santunan untuk korban kecelakaan sepanjang Januari–Oktober 2025. Situasi ini, lanjut Kombes Pol Komarudin, sudah masuk pada kategori kondisi yang sangat memprihatinkan.

Untuk itulah, guna menekan angka pelanggaran dan kecelakaan ini, Polda Metro Jaya bersama POM TNI, Dishub, dan instansi pendukung lainnya berkolaborasi menerjunkan 2.939 personel untuk melakukan penertiban dan penindakan selama gelaran Operasi Zebra Jaya 2025

Cuma bedanya dibanding tahun-tahun sebelumnya, untuk tahun ini penertiban dan penindakan akan memakai metoda hunting system, bukan lagi razia stasioner. Metoda hunting system adalah pola penyisiran aktif oleh petugas gabungan di titik-titik rawan pelanggaran. Pola ini dinilai lebih efektif karena menyasar langsung pelanggar di lapangan.

Sementara untuk langkah penindakannya sendiri tetap mengandalkan tangkapan kamera ETLE statis dan ETLE mobile. Khusus kamera ETLE mobile, teknologi kamera ini sudah bisa menangkap pelanggaran dari dua sisi sekaligus, baik depan maupun belakang. Penggunaan teknologi ini dimaksudkan untuk meminimalisir maraknya motor tanpa TNKB, di mana ini juga jadi cara tricky agar TNKB luput dari tangkapan kamera ETLE.

“Untuk pelaksanaan operasinya sendiri sudah kita bagi dalam tiga pola aktivitas. 40% aktivitas diarahkan pada pola tindakan preemtif berupa sosialisasi dan imbauan, 40% lagi pada pola preventif lewat penebalan personel di lapangan, dan 20% sisanya adalah pola penegakan hukum,” terang Kombes Pol Komarudin.

“Harapan kita, kepatuhan masyarakat meningkat. Sehingga pelanggaran bisa ditekan dan angka kecelakaan ikut menurun,” dia menambahkan.

Terakhir, juga disebutkan bahwa Operasi Zebra Jaya 2025 sudah memasang 11 target pelanggaran buat disikat. Mulai dari tidak memakai helm, pengendara di bawah umur, kecepatan berlebih, knalpot brong, pengaruh alkohol, balap liar, TNKB palsu, hingga penyalahgunaan plat diplomatik maupun plat TNI-Polri.

“Operasi Zebra Jaya 2025 dipastikan running 24 jam non stop setiap hari. Patroli sampai larut malam menyisir seluruh ruas jalan Jakarta, baik yang telah terpasang e-TLE maupun yang belum. Dan ini juga serentak dilaksanakan di seluruh Indonesia,” kata Kombes Pol Komarudin lagi. (Bembo)

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *