BERITA UTAMA MEGAPOLITAN

Ahli Waris Dulmuti Kembali Surati Gubernur DKI Terkait Tanah di Kelurahan Rawabuaya

Tanah seluas lebih kurang 3500 meter milik almarhum Dulmuti yang sekarang ini dikuasai Pemprov DKI Jakarta. (Foto: Zul)

progresifjaya.co.id, JAKARTA – Ahli waris almarhum Dulmuti melalui kuasanya H. Suhaeli dan Dasukih, kembali menyurati Gubernur DKI Jakarta H. Pramono Anung terkait tanah milik mereka yang saat ini dikuasai Pemprov DKI Jakarta .

Tanah seluas lebih kurang 3500 meter persegi tersebut terletak di Jalan Raya Bojong, Kelurahan Rawabuaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.

Adapun surat kali ini yang diterima pihak Pemprov DKI pada 27 November 2025 itu, meminta agar Gubernur Pramono memberikan waktu kepada ahli waris untuk audensi untuk menyelesaikan sengketa tanah tersebut.

Para ahli waris Almarhum Dulmuti itu, mendesak pihak Pemprov DKI segera membayar tanah tersebut. Sebab sejak dipasang plang atas nama Pemprov DKI Jakarta, ahli waris Dulmuti mengaku belum menerima pembayaran maupun ganti rugi, padahal mereka masih memegang surat girik asli dan bukti pembayaran PBB terakhir serta surat ukur resmi dari BPN.

Kepada wartawan, ahli waris mengatakan mereka siap memberikan penjelasan jika diminta untuk menghadap gubernur.

Lokasi tanah yang telah dipasang plang Pemprov DKI. (Foto: Zul)

Penguasaan tanah oleh Pemprov DKI tersebut sudah berlangsung kurang lebih 8 tahun.

Berdasarkan pengamatan wartawan di lapangan, lahan seluas keseluruhan sekitar 18.000 meter persegi itu belum dibangun dan saat menjadi tempat parkir truk sampah dan pembuangan sampah.

Sebelumnya banyak pihak-pihak yang mengaku sebagai pemilik lahan tersebut, termasuk beberapa tahun lalu terdapat pula plang bertuliskan Tony Wibowo yang juga mengklaim tanah itu miliknya. Namun setelah ahli waris melakukan pengukuran ulang batas batas tanah milik almarhum Dulmuti, papan nama atas nama Tony Wibowo tersebut menghilang.

Sementara itu, pihak DPRD DKI Jakarta juga telah menerima surat dari ahli waris Dulmuti yang dikirimkan pada 28 Agustus 2025 lalu, namun pihak DPRD DKI meminta agar dikirimkan surat yang baru ditujukan kepada Ketua DPRD DKI dengan tembusan kepada Sekretaris DPRD DKI agar nantinya ditangani oleh Komisi A.

Adapun surat yang dikirimkan ahli waris Dulmuti kepada Ketua DPRD DKI tersebut, bertujuan meminta bantuan dalam menyelesaikan masalah tanah di Kelurahan Rawabuaya tersebut. (Zul)

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *