Pengelolaan Waduk Karian Bentuk Pemanfaatan dan Kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Lebak Secara Berkelanjutan

progresifjaya.co.id, LEBAK – Pengelola wisata Waduk Karian, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, membentuk pemanfaatan zona umum ekowisata dapat menumbuhkan ekonomi masyarakat pedesaan di sekitar kawasan bendungan tersebut.
Kepala Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Bendungan pada Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian (BBWS C3), Annisa Mayangsari, mengatakan pengelolaan destinasi wisata Waduk Karian harus dilakukan secara maksimal dan berkelanjutan agar mampu mendatangkan wisatawan dari luar daerah.
“Kita berharap pengelolaan wisata di Waduk Karian semakin menarik sehingga banyak dikunjungi wisatawan dari luar daerah,” ujar Annisa saat Pertemuan Konsultasi Masyarakat (PKM-2) di Aula Multatuli Setda Lebak,” Senin (22/12/2025).

Annisa menjelaskan, selain berfungsi sebagai penyedia air baku untuk kebutuhan rumah tangga, perkotaan, dan industri (RKI) bagi Kabupaten Lebak, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, hingga DKI Jakarta, Waduk Karian juga memiliki potensi besar sebagai kawasan pariwisata.
Dalam pemanfaatannya, Waduk Karian dibagi ke dalam beberapa zona, salah satunya zona umum yang diperuntukkan bagi kegiatan ekowisata. Zona ini dinilai mampu meningkatkan pendapatan ekonomi masyarakat setempat, dengan tetap mengedepankan aspek keamanan bendungan serta keselamatan pengunjung.
Beragam aktivitas wisata dikembangkan di zona umum tersebut, antara lain wisata perahu, pemancingan, penyeberangan, wisata kuliner, hingga camping ground.
“Jika ekowisata Waduk Karian dikelola dengan baik, maka akan memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan pendapatan ekonomi masyarakat sekitar,” paparnya.
Selain sebagai infrastruktur sumber daya air, Waduk Karian memiliki peran penting dalam penyediaan air baku, pengendalian banjir, serta mendukung ketahanan air regional.
Bendungan ini juga diproyeksikan menjadi pengungkit pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dalam rangka mengoptimalkan manfaat tersebut, Pemerintah Provinsi Banten bersama Pemerintah Kabupaten Lebak menggelar pertemuan konsultasi masyarakat terkait penyusunan dan penetapan kawasan pemanfaatan Bendungan Karian. Kegiatan ini menjadi bagian penting dari proses perencanaan berkelanjutan.
Konsultasi ini merupakan pertemuan kedua yang bertujuan menjaring aspirasi masyarakat setempat. Fokus utama pertemuan adalah masyarakat yang terdampak langsung oleh pembangunan Bendungan Karian. “Tercatat ada 4 kecamatan dan 12 desa yang masuk dalam wilayah terdampak langsung pembangunan bendungan tersebut,” paparnya.
Asisten Daerah I Bidang Pemeeintahan dan Kesra Setda Kabupaten Lebak Alkadri, secara resmi membuka kegiatan konsultasi masyarakat tersebut. Ia menekankan pentingnya keberadaan Bendungan Karian memberikan manfaat nyata bagi warga sekitar.
“Keberadaan Waduk Karian harus mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat setempat, khususnya mereka yang terdampak langsung. Jangan sampai pembangunan besar ini justru tidak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” kata Alkadri.

Ia juga menambahkan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk memastikan pemanfaatan bendungan-waduk dilakukan secara adil, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat lokal. Menurut Alkadri, masukan dari masyarakat menjadi dasar penting dalam penyusunan kebijakan kawasan pemanfaatan bendungan.
“Oleh karena itu, konsultasi publik ini harus dimanfaatkan sebaik mungkin oleh seluruh pihak terkait,” jelasnya.
Pertemuan tersebut diikuti oleh para camat dan kepala desa dari wilayah terdampak. Kecamatan yang hadir antara lain Kecamatan Maja, Sajira, Rangkasbitung, dan Cimarga. Para peserta diberikan ruang untuk menyampaikan aspirasi, harapan, serta berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat pasca pembangunan bendungan.
Aspirasi tersebut akan menjadi bahan pertimbangan dalam penetapan kebijakan selanjutnya. Diharapkan pemanfaatan Bendungan Karian dapat berjalan optimal, memberikan manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan, serta menjadi motor penggerak pembangunan dan kesejahteraan, kususnya masyarakat Kabupaten Lebak secara berkelanjutan. (R. Rencong)



