HUKUM & KRIMINAL

Ketua PN Jakpus Sampaikan Penanganan Berbagai Perkara Sepanjang 2025 dalam Acara Coffee Morning

progresifjaya.co.id, JAKARTA – Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Dr Husnul Khotimah menyampaikan penanganan berbagai perkara sepanjang tahun 2025, dalam pertemuan santai bersama wartawan peliput di PN Jakpus, Jumat (9/1/2026).

Pada acara bertajuk ‘Coffe Morning Media serta Capaian dan Harapan Awal Tahun 2026 untuk PN Jakpus’, Ketua PN Jakpus Husnul Khotimah didampingi Wakil Ketua Efendi serta para hakim selaku Jubir yaitu, Purwanto S Abdullah, Andi Saputra, Sunoto, Lita Sari Seruni dan lainnya.

Ketua PN Jakpus menyatakan pentingnya sinergi antara pengadilan dan media dalam memberikan informasi yang akurat dan bermanfaat bagi masyarakat.

“Media memiliki peran yang sangat penting dalam menyebarluaskan informasi kepada masyarakat. Oleh karena itu, kami berharap adanya sinergi yang baik dan saling mendukung antara penegak hukum dan para wartawan,” ujarnya.

Selanjutnya, Ketua PN Jakpus menyampaikan penanganan perkara di sepanjang tahun 2025, seperti perkara tindak pidana korupsi (tipikor), pidana umum, perkara anak, PHI dan lainnya.

Husnul Khotimah menjelaskan dalam penanganan perkara tipikor tahun 2025 mengalami peningkatan mencapai 51 kasus dibanding tahun 2024. “Ini signifikan kenaikannya dari tahun sebelumnya, ada 111 perkara, di tahun 2025 ini ada 162,” ungkapnya.

“Nah, ini apakah ini kemajuan dari KPK dan Kejaksaan Agung mengangkat semua perkara tipikor atau memang negara kita ini memang banyak perkara tipikor,” sambung dia.

Kemudian untuk perkara pidana umum (pidum) tahun 2025 ini menurun 106 perkara jika dibanding 2024. Sementara, jumlah perkara anak juga mengalami penurunan, perkara praperadilan meningkat dari 17 menjadi 23 perkara.

“Sedangkan dalam perkara Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) sepanjang 2025 yang tangani Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menjadi yang terbesar di tingkat nasional, mencapai 410 perkara naik, yangb ebelumnya 351 perkara,” ungkapnya.

Pada kesempatan sama, Purwanto menyampaikan bahwa selama ini hubungan pengadilan dengan rekan-rekan media yang bertugas di jajarannya sudah terjalin dengan baik,

“Kami akan terbuka dengan rekan-rekan wartawan, kami siap menerima masukan. Kami berharap rekan-rekan media selalu mendukung terkait publikasi penegakan hukum maupun kegiatan positif yang dilaksanakan oleh PN Jakpus,” kata Purwanto.

“Melalui coffee morning ini, kami dapat mendengarkan masukan dan saran atau kritik yang membangun dari rekan-rekan media, sehingga kami dapat meningkatkan kinerja dan pelayanan kami kepada masyarakat,” pungkasnya. (AT)

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *