NUSANTARA WISATA & KULINER

Wilayah Suku Badui Dalam Tertutup Selama Tiga Bulan untuk Ritual Kawalu

progresifjaya.co.id, LEBAK – Wilayah wisata adat Suku Badui Dalam di Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Banten, tertutup bagi pengunjung maupun wisatawan selama tiga bulan ke depan.

Penutupan ini dilakukan dalam rangka pelaksanaan ritual adat Kawalu (penanggalan bulan adat Badui) yang akan dimulai pada Selasa, 20 Januari 2026.

Tetua Adat sekaligus Kepala Desa Kanekes, Jaro Oom, menyatakan bahwa larangan masuk ini berlaku bagi tiga kampung utama di wilayah Badui Dalam.

“Kami minta pengunjung, wisatawan, agar mematuhi larangan memasuki perkampungan Badui Dalam, terdiri dari Kampung Cibeo, Cikeusik, dan Cikawartana,” ujar Jaro Oom saat dihubungi di Rangkasbitung, Lebak, Senin (12/1/2026)

Berdasarkan kalender adat, pelaksanaan ritual Kawalu tahun ini bertepatan dengan tanggal 1 Kawalu Tembeuy. Penutupan wilayah akan berlangsung secara berkelanjutan mulai akhir Januari hingga Maret 2026.

Ritual Kawalu merupakan ibadah sakral yang wajib dijalankan oleh warga Badui Dalam setiap satu tahun sekali. Selama masa ini, warga Badui Dalam akan menjalankan ibadah puasa seharian sebagai bentuk penyucian diri.

“Ritual Kawalu wajib dilaksanakan karena sifatnya sakral dan tertutup bagi pengunjung wisatawan,” tegas Jaro Oom.

Meskipun tertutup secara umum, pihak lembaga adat masih memberikan toleransi bagi tamu dengan kepentingan khusus atau mendesak, seperti pejabat negara, dengan aturan yang sangat ketat.

“Untuk urusan khusus, perorangan dengan maksimal 10 orang masih diizinkan masuk perkampungan,” tambahnya.

Ritual Kawalu vagi masyarakat Suku Badui bukan sekadar tradisi, melainkan warisan nenek moyang yang dijaga secara turun-temurun. Tradisi ini menjadi momentum spiritual bagi warga untuk melakukan refleksi diri.

“Dalam ritual Kawalu itu, masyarakat Badui Dalam mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Kuasa,” jelas Jaro Oom.

Selama tiga bulan tersebut, suasana di Kampung Cibeo, Cikeusik, dan Cikawartana akan lebih sunyi dan khidmat demi menjaga kelancaran prosesi ibadah masyarakat adat.

Sementara itu, Pemerintah Desa Kanekes menyatakan bahwa kawasan Badui Luar masih terbuka untuk kegiatan wisata budaya maupun studi lapangan.

Beberapa kampung di wilayah Badui Luar yang tetap bisa dikunjungi antara lain: Kampung Kaduketug 1, 2, dan 3 Kampung Cipondok, Kampung Lebak Jeruk, Kampung Balimbing, Kampung Marengo, Kampung Cikua, Kampung Gajeboh, Kampung Kadujangkung, Kampung Kadugede, Kampung Karahkal, Kampung Cempaka, Kampung Cijanar, Kampung Ciranji, Kampung Lebak Huni.

Wisatawan yang berkunjung ke wilayah Badui Luar diimbau untuk tetap menghormati adat istiadat setempat dan menjaga kebersihan lingkungan selama masa ritual Kawalu berlangsung. (R. Rencong)

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *