Skakmat Sindikat Home Industry Senpi Rakitan, Subdit Resmob Polda Metro Jaya Juga Bongkar Gudang Perakitannya di Sumedang

Barang bukti berbagai senjata api rakitan yang ditemukan dari gudang perakitan di Sumedang.
progresifjaya.co.id, JAKARTA – Subdit Resmob Polda Metro Jaya melakukan langkah skatmat terhadap sindikat home industry perakitan senjata api (senpi) di wilayah Cipacing, Sumedang, Jawa Barat. Operasi senyap ini juga disertai drama penangkapan menegangkan terhasap lima orang tersangka berinisial IM, RA, RR, JS, dan SA. Mereka dicokok dari berbagai lokasi, dari mulai pelataran minimarket hingga ke penyergapan di jalanan. Usai dari situ, polisi baru bergerak untuk membongkar gudang perakitan yang juga berada di Sumedang, Jawa Barat.
Dari gudang perakitan senjata api ilegal, sejumlah senjata api rakitan pun berhasil didapat untuk jadi barang bukti. Mulai dari senpi jenis revolver hingga ke jenis senjata laras panjang. Termasuk juga puluhan amunisi peluru dan mesin bor yang diduga sebagai alat untuk membuat senjata api rakitan. Semua temuan barang bukti ini diperlihatkan secara terbuka saat kegiatan konferensi pers yang diadakan di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa, 20 Januari 2026.
Kanit 1 Subdit Resmob Polda Metro Jaya, Kompol Dimitri Mahendra dalam keterangannya menjelaskan, operasi skakmat senyap ini dilakukan oleh Subdit Resmob Polda Metro Jaya bersama dengan Sat Brimob Polda Jawa Barat.
“Ada 5 orang tersangka tindak pidana perakit dan perdagangan senjata api tanpa izin yang berhasil kita tangkap. Dua tersangka kita tangkap belakangan yakni inisial IM di Sumedang dan inisial RA di Kota Bandung. Sedangkan tiga tersangka inisial RT, JS, dan SA sudah kita amankan pada 16 Desember 2025 lalu,” jelas Kompol Dimitri Mahendra dalam pernyataannya. (Bembo)



