HUKUM & KRIMINAL

Kasus Tudingan Bodoh Es Berbahan Spons di Kemayoran, Polda Metro Jaya Meminta Maaf Secara Terbuka

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bhudi Hermanto.

progresifjaya.co.id, JAKARTA – Kasus pedagang es hunkue yang dicurigai berbahan spons oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, Aiptu Ikhwan Mulyadi dan Babinsa Kelurahan Utan Panjang Serda Hari Purnomo di Kemayoran, Jakarta Pusat, mendadak viral dan mampu menyedot perhatian banyak orang.

Hasil tudingan kecurigaan itu sendiri berakhir dengan permintaan maaf karena ternyata tudingan tak benar. Bantahan ilmiah dari hasil labfor jadi penegasan buktinya bahwa es kue yang dijual oleh Sudrajat, warga Kota Depok itu aman dan layak dikonsumsi. Bukan es berbahan baku spons seperti tuduhan.

Aiptu Ikhwan Mulyadi dan Serda Heri Purnomo sendiri secara fair sudah menyampaikan permintaan maaf atas kejadian tersebut. Mereka juga berjanji akan mengedepankan prinsip kehati-hatian sebelum menyebarkan informasi kepada masyarakat.

Terhadap aksi penertiban asal-asalan yang terbilang bodoh dan memalukan ini, Polda Metro Jaya melalui Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bhudi Hermanto juga sampai menyuarakan permintaan maaf secara terbuka. Penyuaraan ini adalah bentuk penyesalan atas ulah bodoh personel Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, Aiptu Ikhwan Mulyadi, sekaligus juga sebagai upaya Humas Polda Metro Jaya untuk menekan kemunculan persepsi kurang tepat yang berkembang di masyarakat.

“Tindakan yang dilakukan personel di lapangan sebenarnya bertujuan untuk memberikan edukasi sekaligus memastikan keamanan masyarakat. Namun demikian, kami juga memahami apabila dalam upaya tindakan yang dilakukan oleh personel kami menimbulkan persepsi yang kurang baik ataupun kurang tepat,” jelas Kombes Pol. Bhudi, Rabu, 28 Januari 2026.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, Aiptu Ikhwan Mulyadi dan Babinsa Kelurahan Utan Panjang Serda Hari Purnomo menyampaikan permintaan maaf atas aksi pembersihan asal-asalan yang bodoh terhadap pedagang es Sudrajat dengan menuding bahan baku es yang dijual adalah spons.

“Kerena itu, kami dari Polda Metro Jaya menyampaikan permohonan maaf. Tujuan dari tindakan hanya untuk memberikan edukasi. Tidak lebih,” imbuhnya.

Diteruskan Kombes Pol Bhudi lagi, dari Polri sama sekali tidak pernah ada niatan untuk mematikan atau menghambat usaha masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Malahan, lanjutnya, Polri justru berkomitmen untuk sepenuhnya mendukung aktivitas ekonomi warga agar tetap berjalan aman dan sehat.

“Kepolisian tidak pernah mematikan atau menghambat usaha UMKM masyarakat. Tapi apa pun itu, kami juga bisa memahami secara psikologis adanya kekecewaan publik,” ujarnya.

Sementara tentang tindakan yang diambil oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Metro Jaya terhadap personel dalam kasus ini, Kombes Pol Bhudi menyebut masih dilakukan
L pendalaman atas peristiwa tersebut. Pendalaman dilakukan untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran etika, kewenangan, maupun prosedur oleh personel.

“Kami akan menindaklanjuti secara profesional dan terbuka untuk dievaluasi. Ke depan, kami juga berkomitmen untuk lebih berhati-hati, selalu mengedepankan prosedur yang tepat, serta memastikan setiap informasi yang disampaikan kepada masyarakat harus sudah terperiksa dan terverifikasi ilmiah. Karena Polri sudah bertekad untuk memberikan pelayanan terbaik, profesional, dan humanis bagi seluruh warga,” kata Kombes Pol Bhudi lagi menandaskan. (Bembo)

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *