MEGAPOLITAN

Warga Desak Camat Copot Pj Kades Tonjong

progresifjaya.co.id, KAB. BOGOR – Jumindo dipaksa berhenti menjadi Pj Kepala Desa (Kades) oleh warga Tonjong, Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor.

Warga mendesak Camat Tajurhalang Irvan agar tidak melanjutkan jabatan Jumindo sebagai Pj Kades Tonjong. Pengamatan warga, kinerja Pj Kades selama dijabat Jumindo yang juga ASN di kecamatan tersebut tidak bagus.

Pembangunan di wilayah tersebut sampai berita diturunkan masih ambruradul. Intinya masyarakat tidak.mengharapkan Jumido menjadi Pj di Desa Tonjong.

Bukti nyata, pembangunan yang bersumber dari bantuan keuangan (bankeu) senilai Rp 1 miliar, tidaklah beres. Sebagai contoh, dana tahap satu sekitar Rp 600 juta di wilayah RW 06 yaitu betonisasi sudah retak. Sedangkan kegiatan belum ada lima bulan masih kurang 35 meter tidak dikerjakan oleh CV Kunci Indonesia.

Lebih tragis lagi, dana tahap dua Rp 400 juta cair 2025. Sudah ganti tahun tidak ada aktivitas lanjutan. Warga seperti di nina bobok oleh pihak CV Kunci Indonesia dengan mengulur waktu ketidakjelasan.

Fantastisnya, dana bankeu Rp 1 miliar tidak transparan hingga TPK yang namanya tercantum tidak mengetahui dana cair tahap satu sampai dua. Kegiatan masih ada di RW 03 sama sekali tidak dilanjut.

Di lain hal Camat Irvan menegaskan setelah ada Pj Kades Tonjong baru namun Pj lama tetap harus bertanggung jawab anggaran selama Pj lama menjabat. “Bukan dilempar ke Pj baru,” katanya.

Secara terpisah, Ketua Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia dengan tegas menyatakan, apapun bentuk anggaran pembangunan yang menggunakan uang negara harus dipertanggungjawaban aan harus ada keterbukaan informasi publik.

“Kalau memang ada penyelewangan dana dalam kegiatan apapun di Desa Tonjong, kami akan kawal dan meminta pihak aparat penegak hukum (APH) mengusut tuntas tanpa tebang pilih. Sebab, TPK hanya wayang, jelas plang kegiatan betonisasi tercantum TPK. Di lapangan yang kerjakan CV Kunci Indonesia,” tegas ketua AWPI. (Din)

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *