Anggota DPRD Kota Depok Edi Masruro Tampung Aspirasi Warga Rangkapan Jaya yang Tidak Tercover Anggaran Pembangunan Berbasis RW Rp 300 Juta

progresifjaya.co.id, DEPOK -.Anggota DPRD Fraksi Gerinda Dapill Pancoran Mas, Edi Masturo menampung aspirasi warga Kelurahan Rangkapan Jaya yang tidak terkover anggaran pembangunan berbasis RW 300 juta rupiah.
“Kami mengerti perasaan Ketua RT dan warganya yang tidak terkover oleh anggaran pembangunan berbasis RW 300 juta rupiah,” ujar Edi Masruro Sabtu (31/01/2026) malam.
Dikatakan, sebenarnya selain anggaran berbasis RW, setiap anggota dewan mempunyai anggaran pokok pikiran (pokir) yang fungsinya juga membangun wilayah binaannya dan basis pemilihnya serta wilayahnya yang membutuhkan anggran pokok pikiran.
Namun memang dalam pengajuannya melalui proposal dan program yang jelas dan tidak boleh dobel pengajuannya. “Seperti, jika sudah diakukan dalam program pembangunan berbasis RW, jangan juga diajukan lagi ke anggota dewan lainnya,” katanya.
Hal ini dimaksudkan agar tidak dobel “dipa” dan pasti akan tidak muncul dalam data pembangunan karena dua proposal yang sama dalam satu kegiatan.
Pada kesempatan yang sama, Edi Masturo mewakili warganya juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Depok yang telah membangun Sekolah MTS 02 Rangkapan Jaya, Pancoran Mas dan diharapkan tahun ini juga dapat operasional dan menerima murid untuk belajar.
Namun demikian, pihaknya juga menyampaikan permintaan kepada Pemerintah Kota Depok kiranya juga dapat membangun SDN Rangkapan Jaya yang nampaknya memang sangat diharapkan warga setempat.
“Sejak Kota Depok berdiri tahun 1996 sampai saat ini sudah 30 tahun belum juga ada sekolah dasar negeri di wilayah setempat,” terangnya.
Dikatakan Edi, dengan aspirasi yang disampaikan warganya ini akan menjadi catatannya dan akan dilakukan komunikasi dengan komisi lainnya yang menangani masalah pendidikan di DPRD Depok. (Agus Tanjung)



