Tercokok Bawa Senjata Tajam, Dua Remaja Langsung Diangkut Patroli ke Polres Metro Jaktim

Dua remaja yang tertangkap basah menyembunyikan senjata tajam dugaan untuk tawuran diangkut ke Polres Metro Jakarta Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut.
progresifjaya.co.id, JAKARTA – Patroli gabungan Satuan Brimob Polda Metro Jaya dan Perintis Polres Metro Jakarta Timur mencokok dua remaja yang kedapatan membawa senjata tajam di area Jalan Kayu Manis,
Matraman, Jakarta Timur, Sabtu, 7 Februari 2026 dini hari. Patroli gabungan untuk menciptakan situasi kondusif pada dini hari tadi memang menyasar wilayah Kayu Manis karena menjadi salah satu titik rawan tawuran.
Saat bergerak masuk ke area yang dituju, patroli gabungan mendapati sekelompok remaja yang tengah ngariung di wilayah permukiman. Curiga kelompok remaja tersebut menyimpan agenda untuk tawuran, patroli gabungan pun mendekat untuk melakukan pemeriksaan.
Ternyata kecurigaan itu memang benar. Saat pemeriksaan dilakukan, dua remaja pun tertangkap basah menyembunyikan senjata tajam tanpa alasan yang jelas. Tanpa ba-bi-bu lagi keduanya lantas diangkut menuju Polres Metro Jakarta Timur buat menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bhudi Hermanto dalam keterangannya menjelaskan, patroli gabungan yang dilakukan Sat Brimob Polda Metro Jaya bersama Polres jajaran merupakan kegiatan rutin yang dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, terutama saat masuk jam-jam rawan. Langkah taktis ini juga terbilang efektif untuk mencegah kemunculan potensi gangguan Kamtibmas di wilayah permukiman yang padat penduduk.
Secara terpisah, Dansat Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol Henik Maryanto mengatakan, patroli gabungan akan terus digencarkan, terutama ke target sasaran yang rawan tawuran dan kejahatan jalanan.
“Patroli gabungan jadi langkah preventif untuk mencegah aksi tawuran dan kejahatan jalanan. Kami akan terus meningkatkan kehadiran personel di titik-titik rawan demi memberikan rasa aman kepada masyarakat,” Kombes Pol Henik berujar.
Diingatkannya juga kepada masyarakat untuk segera melaporkan aktivitas mencurigakan melalui layanan darurat 110 supaya bisa cepat ditindaklanjuti dengan cermat. (Bembo)



