Gampata Tuntut Pemprov Aceh Transparansi Dugaan Korupsi Dana Penanganan Bencana Hidrometeorologi 2025

progresifjaya.co.id, ACEH – Sekitar 70-an orang anggota Gerakan Anak Muda Pembela Tanah Aceh (Gampata) menggelar aksi demo di Kantor Gubernur Aceh, Jalan Teuku Nyak Arif, Kota Banda Aceh, Senin (2/3/2026).
Aksi massa yang dimulai sekitar pukul 11.45 WIB itu menuntut Pemerintah Aceh membuka secara transparan dugaan adanya korupsi dalam penanganan bencana hidrometeorologi 2025 di Provinsi Aceh.
Menurut koordinator aksi, Syahputra, kinerja Pemerintah Aceh dalam penanganan bencana hiderometeorologi 2025, banyak yang harus diluruskan dan diklarifikasi.
Ia menambahkan, beberapa hal yang menjadi sorotan mahasiswa di antaranya adalah perekrutan relawan yang hingga saat ini nama-nama mereka tidak pernah diketahui.
“Kami mengharapkan Pemerintah Aceh secara transparan membuka nama-nama relawan yang direkrut dan diberi uang makan dan uang lelah,” katanya dalam siaran pers yang diterima redaksi, Senin (2/3).
Masalah lain yang juga menjadi perhatian mahasiswa adalah dugaan pengelolaan dana Belanja Tak Terduga (BTT) yang tidak transparan.
“Kami juga menuntut Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) atau badan pemerintah yang menerima BTT dan Rencana Penggunaan Dana Transfer Ke Daerah (TKD) Rp1,6 triliun, agar terbuka dan transparan,” katanya menambahkan.
Selain itu, mahasiswa juga menyoroti beredarnya informasi bahwa pasca bencana, Sekda Aceh melakukan nikah siri. Mahasiswa meminta ada klarifikasi agar tidak menimbulkan spekulasi liar dan kegaduhan di masyarakat.
Polisi Harus Bertindak Cepat

Sebelumnya, Koordinator Lapangan Gampata, Sabaruddin, dalam keterangan tertulis menyatakan, mahasiswa dan anak muda yang tergabung dalam Gampata itu juga menuntut Polda Aceh bertindak tegas dan segera melakukan kewajiban sebagai aparat penegah hukum untuk memproses dugaan korupsi pada penggunaan dana penanganan bencana hidrometeorologi 2025.
“Gampata mendorong aparat kepolisian melakukan penegakan hukum, pengawasan dan pendalaman sesuai kewenangannya,” katanya.
Mereka juga meminta pemerintah Aceh membuka informasi yang diperlukan agar proses hukum dapat berjalan dengan baik, sehingga tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.
“Yang kami dorong adalah keterbukaan dan proses hukum. Jika memang sudah sesuai, buktikan dengan data yang jelas,” kata Sabbaruddin.
Editor: Asep Sofyan



