
progresifjaya.co.id, LEBAK – Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah(BPBD) Kabupaten Lebak, Sukanta mengaku sudah mengirimkan surat permohonan kajian ke Badan Geologi terkait kondisi pergeseran tanah yang terjadi di Kampung Cinangga Lebak, Desa Bayah Timur, Kecamatan Bayah Kbupaten Lebak. Hal tersebut dilakukan agar Badan Geologi melakukan kajian soal terjadinya pergeseran tanah yang menyebabkan 32 rumah milik warga mengalami kerusakan.
“Kita sudah mengirimkan surat permohonan kajian kepada Badan Geologi. Karena biar tahu penyebab pastinya, mengingat disana berdasarkan laporan kepala desa rumah warga mengalami kerusakan sebanyak 32 unit,”kata Sukanta melalui sambungan telepon, Rabu (04/03/2026).
Dikatakan Sukanta, pihaknya baru akan mengunjungi lokasi pergeseran tanah di esok hari(Kamis ini), untuk meninjau secara langsung kondisi dilapangan. Namun untuk tindakan sementara ia langsung menyurati Badan Geologi.
“Saya baru besok ke lapangan, yang pasti kami sudah menyurati Badan Geologi untuk melakukan kajian dilapangan, guna memastikan penyebab terjadinya pergeseran atau pergerakan tanah disana,”ujar Sukanta.
Ia mengatakan, kejadian pergeseran tanah itu berdasarkan info dari Kepala Desa Bayah Timur sudah berlangsung sejak beberapa tahun. Akan tetapi, saat itu masih sekitar tiga rumah yang mengalami retak-retak, namun saat ini jumlahnya semakin bertambah, sehingga menjadi kekhawatiran jika kondisinya semakin meluas lagi
“Tadinya kan beberapa rumah saja. Tapi semakin hari semakin banyak, jadi menimbulkan kekhawatiran,”ujar Sukanta lagi.
Sementara itu, Ujang Giri, anggota DPRD Lebak asal Kecamatan Bayah, mendorong pemerintah segera melakukan tindakan kongkrit. Karena kata dia, warga korban pergerakan tanah sangat membutuhkan penanganan.
“Saya mendorong Pemkab Lebak segera melakukan tindakan yang kongkrit. Karena masyarakat membutuhkan bantuan, yang segera diprioritaskan,” ungkapnya. (R. Rencong)



