POLITIK

Sufmi Dasco Sebut DPR Akan Kebut Pembahasan RUU Satu Data Indonesia

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.

progresifjaya.co.id, JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebut RUU Satu Data Indonesia akan dibahas oleh DPR RI tahun ini. Pembahasan ini akan dikebut mengingat ada perbedaan data saat bencana melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

“Partisipasi publik untuk pembuatan atau kemudian harmonisasi dari Undang-Undang Perampasan Aset akan diajak oleh Badan Legislatif. Berikutnya akan segera dibahas Undang-Undang Satu Data,” ujar Sufmi Dasco di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 11 Maret 2026.

Dikatakannya juga, berkaca pada pengalaman pascabencana, terjadi
kejanggalan data discrepancy karena data yang dimiliki satu kementerian berbeda dengan kementerian lain berbeda. Perbedaan data ini membuat penanganan di lapangan menjadi tidak selaras.

“Ya, Satu Data itu karena kita banyak pengalaman di bencana kemarin, contohnya. Data satu kementerian dengan kementerian lain berbeda-beda sehingga di lapangan terjadi ketidaksinkronan atau tidak matching saat pemberian bantuan hingga BPJS kepada para pengungsi,” jelas Sufmi Dasco.

Politikus ulung kelahiran 7 Oktober 1967 ini berharap, dengan segera hadirnya UU Satu Data Indonesia itu tak kan ada lagi simpang siur di masyarakat.

“Ke depan sinkronisasi satu data menghapus kesimpangsiuran data yang bikin situasi juga di lapangan tidak bagus. One data one match one similarity, oke,” ujar pria yang juga menjabat sebagai Ketua Harian Partai Gerindra ini dengan mantap. (Bembo)

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *