Lagi, Menyusul 4 Kepala Daerah yang Sudah Jadi Tersangka: Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman Terjaring OTT KPK

Bupati Cilacap, Jawa Tengah, Syamsul Auliya Rachman.
progresifjaya.co.id, JAKARTA – Satu lagi kepala daerah yang apes terjaring OTT KPK di tahun 2026 ini menyusul empat bupati yang sudah ditahan di rumah tahanan (rutan) antirasuah Gedung Merah Putih, Jakarta. Kepala daerah yang sial itu adalah Bupati Cilacap, Jawa Tengah, Syamsul Auliya Rachman. Dia ditangkap bersama 27 orang lainnya dari unsur ASN dan pihak swasta. Mereka diduga melakukan tindak pidana korupsi suap menyuap dalam pengadaan proyek di Pemkab Cilacap.
“Hari ini tim mengamankan sejumlah 27 orang, salah satunya adalah Bupati Cilacap,” kata Budi kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (13/3) seraya berujar, seluruh orang yang diamankan kini menjalani pemeriksaan awal untuk mendalami peran masing-masing dalam perkara tersebut. Proses klarifikasi masih berlangsung di lokasi pemeriksaan, tambahnya.
“Terkait dengan kegiatan penyelidikan tertutup hari ini di wilayah Cilacap, diduga adanya penerimaan yang dilakukan oleh pihak bupati berkaitan dengan proyek-proyek yang ada di Kabupaten Cilacap,” ujar Budi lagi.
“Barang bukti yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini salah satunya adalah dalam bentuk uang tunai,” kata Budi lagi. Dia menambahkan, uang yang ditemukan diduga berkaitan dengan proyek di Cilacap. Uang tersebut tengah dihitung.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, setelah terjaring OTT di Cilacap, sang bupati bersama rombongan diboyong ke Mapolresta Banyumas dengan menggunakan bis pariwisata. Mereka tiba sekitar pukul 16.15 WIB dan petugas KPK langsung melakukan pemeriksaan awal guna menentukan orang-orang yang diduga terlibat kasus suap menyuap pengadaan proyek itu. Setelahnya mereka akan dibawa ke markas KPK di Kuningan, Jakarta Selatan.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut, termasuk Bupati Cilacap yang merupakan kepala daerah di Provinsi Jawa Tengah, sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
OTT Bupati Cilacap hampir mirip dengan OTT Bupati di Rejang Lebong, Bengkulu yang juga terkait suap proyek. Kasus tersebut melibatkan Bupati Muhammad Fikri Thobari dan Kadis PU Harry Eko Purnomo dan 3 kontraktor pemberi suap. Duit suap Rp 756,8 juta yang semula akan dipergunakan kebutuhan lebaran disita KPK sebagai barang bukti.
OTT Bupati Cilacap ini menyusul empat bupati lainnya yang terjaring KPK dalam operasi senyap di tahun 2026. Pertama Bupati Madiun Maidi, kemudian berturut-turut Bupati Pati Sudewo, Bupati Pekalongan Fadia A Rafiq dan Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari.
Editor: Isa Gautama



