Momen Ramadhan 1447 H, Polres Tasikmalaya Terima Hibah Perangkat E-TLE dari Pemkab Tasikmalaya

Kapolres Tasikmalaya, AKBP Wahyu Pristha Utama bersama Pj Sekda Kabupaten Tasikmalaya, Roni Ahmad Sahroni saat penyerahan hibah perangkat E-TLE.
progresifjaya.co.id, TASIKMALAYA – Momen Ramadhan 1447 H menjadi momen yang sangat indah buat Polres Tasikmalaya. Kenapa? Karena pada momen ini Kabupaten Tasikmalaya resmi memasuki era penegakan hukum lalu lintas berbasis digital.
Momen indah ini ditandai dengan penyerahan hibah perangkat Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya kepada Polres Tasikmalaya. Tonggak baru buat wilayah berjuluk Beieren van Java mewujudkan ketertiban di jalan raya tanpa perlu kehadiran fisik petugas di lapangan.
Kapolres Tasikmalaya, AKBP Wahyu Pristha Utama dalam pernyataan resminya mengatakan, pihaknya sangat bersyukur dan menyambut baik dukungan donasi perangkat E-TLE dari pemerintah daerah. Kehadiran ETLE, lanjutnya, adalah terobosan inovasi yang luar biasa dan sangat dibutuhkan di tengah perkembangan zaman yang menuntut kecepatan teknologi informasi.
“Ini adalah bentuk kreativitas luar biasa untuk Kabupaten Tasikmalaya. Dengan E-TLE, penegakan hukum bisa dilakukan dengan kamera elektronik tanpa penilangan manual. Kami merasa sangat didukung oleh Pemda untuk melakukan penegakan hukum yang memanfaatkan kemajuan teknologi informasi,” ujar Kapolres AKBP Wahyu.
Dikatakannya juga, tujuan utama kehadiran alat canggih ini bukan sekadar untuk menindak. Tapi juga untuk membangun kesadaran mandiri masyarakat. Pihaknya sangat ingin masyarakat bisa tertib bukan karena takut ada polisi di pinggir jalan. Namun karena munculnya kesadaran pribadi, baik dalam menggunakan helm, safety belt, maupun mematuhi marka jalan.
Kasat Lantas Polres Tasikmalaya, AKP Didit Permadi menambahkan,
perangkat hibah E-TLE ini sekarang sudah terpasang di lokasi strategis, yakni di Badak Paeh, Jl. Singaparna. Tapi di tahap awal, sistem ini tak langsung melakukan penindakan tilang. Melainkan dengan proses sosialisasi agar warga merasa familiar dan tak terkejut lagi.
“Supaya masyarakat tidak kaget karena perubahan ini. Kami akan melakukan sosialisasi masif terlebih dahulu dan menunggu instruksi dari Kakor Lantas sebelum benar-benar mengaktifkan fungsi penilangan ETLE,” jelas AKP Didit.
Ke depannya, lanjut AKP Didit, pihaknya akan menambah titik pemasangan dan memprioritaskan area trouble spot dan black spot – area rawan pelanggaran dan kecelakaan.
Dari Pemkab Tasikmalaya, Pj Sekda Kabupaten Tasikmalaya, Roni Ahmad Sahroni mengakan, pemberian hibah ini adalah bentuk dukungan nyata pemerintah terhadap kepolisian untuk mengedukasi masyarakat. Dengan pengawasan secara elektronik, ketertiban bisa tetap terjaga meski tak ada petugas di lapangan.
“Ini zaman digital. Menjadi keharusan buat kami bersinergi dengan Polri agar masyarakat bisa punya rasa disiplin yang tinggi,” ucapnya semringah. (Bembo)



