Polda Metro Jaya Gunakan Scientific Crime Investigation Usut Kasus Penyiraman Air Keras ke Wakil Koordinator KontraS

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Asep Edi Suheri.
progresifjaya.co.id, JAKARTA – Polda Metro Jaya memastikan pengusutan kasus penyiraman air keras terhadap ke Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus akan dilakukan dengan metode yang bisa dibuktikan secara ilmiah. Metode pengusutan yang digunakan adalah dengan memakai scientific crime investigation.
“Pengusutan akan dilakukan secara ilmiah dari mulai pengecekan terhadap kondisi dan keterangan korban, kemudian pengumpulan keterangan dari saksi-saksi, olah tempat kejadian perkara (TKP), pembuatan visum et repertum, hingga pengumpulan alat bukti lainnya,” jelas Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Asep Edi Suheri, Senin, 16 Maret 2026.

“Dan saya pastikan peristiwa yang terjadi bisa diungkap secara objektif, profesional dan transparan berdasarkan fakta, alat bukti dan keterangan yang sah,” lanjutnya menggaransi.
Dikatakannya juga, pengusutan kasus ini ditangani tim gabungan dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat dan Direktorat Reserse Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo juga sudah memberi arahan dan instruksi agar penyidikan kasus ini berjalan sesuai aturan hingga tuntas.
Dia juga mengatakan seluruh tahapan pengusutan akan selalu dilakukan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian. Pola ini dipakai agar supaya setiap informasi yang disampaikan kepada masyarakat sudah terverifikasi dan tidak menimbulkan spekulasi juga persepsi yang salah di masyarakat. (Bembo)



