
Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD), yang menjadi kuasa hukum Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus sebagai korban penyiraman air keras sedang melakukan jumpa pers yang ditayangkan di YouTube YLBHI.
progresifjaya.co.id, JAKARTA – Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD), yang menjadi kuasa hukum dari korban penyiraman air keras, Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus, sudah membentuk tim investigasi independen untuk mengusut kasus ini. TAUD juga meminta Polri agar mendalami barang bukti temuan botol hingga helm milik terduga pelaku.
Perwakilan TAUD, Jane Rosalina Rumpia dalam jumpa pers yang ditayangkan di YouTube YLBHI, setelah gelaran konferensi pers Polda Metro Jaya, Senin, 16 Maret 2026, juga mengungkapkan kondisi luka yang dialami Andrie Yunus. Dikatakannya bahwa bagian mata kanan korban menjadi salah satu organ yang mengalami luka parah.
“Andrie mengalami luka bakar 24 persen akibat reaksi inflamasi dari air keras yang mengenai kulitnya. Luka tersebut ada di wajah sisi kanan, mata kanan, kedua kanan, dan juga dada. Tapi yang paling serius adalah bagian mata kanan dan saat ini sudah dalam penanganan khusus dokter spesialis bedah mata,” kata Jane.
Ditegaskannya juga kepada semua pihak agar tidak datang ke rumah sakit, kecuali keluarga untuk melakukan pendampingan.
“Kami tegaskan bahwa kunjungan langsung ke rumah sakit itu tak diperlukan. Rumah sakit menjadi tempat kawan kami yang tengah menjalani masa pengobatan steril dan pemulihan. Kawan kami berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang aman bermutu dan perlindungan yang lebih intensif terhadap privasi selama masa perawatan,” Jane menegaskan.
Perwakilan lainnya dari TAUD, Erlangga Julio juga ikut bersuara. Dia menilai pernyataan Polda Metro Jaya terkait barang bukti masih belum lengkap karena temuan botol diduga berisi air keras belum disampaikan ke publik.
“Masih ada barang bukti yang belum disebut dalam konferensi pers tapi sudah kami berikan ke tim dari Resmob Polda Metro. Salah satu barang bukti penting yang kami garis bawahi adalah ditemukannya satu botol yang diduga digunakan untuk menyiram air keras pada Andrie Yunus. Botol tersebut berwarna ungu dan mungkin saja itu tumbler karena tebal,” jelas Julio.
Dikatakan, botol tersebut ditemukan saksi di sekitar TKP dan berhasil diamankan. Karena itu dia tegas meminta agar temuan botol tersebut didalami.
“Ditemukan saksi di lapangan dan berhasil diamankan. Kami kemudian bawa dan bantu saksi tersebut untuk menyerahkan ke tim Resmob Polda Metro Jaya. Tapi dalam konferensi pers Polda Metro Jaya itu tak disebutkan. Padahal ini penting untuk didalami lebih lanjut dan bisa ditemukan sidik jadi,” ujarnya.
Dikatakannya juga, saat ini pihaknya sudah dibentuk tim investigasi independen yang berjalan beriringan dengan penyelidikan oleh polisi. Dan dari hasil pendalaman tim investigasi independen, pelaku juga diduga mengalami luka akibat menyiram air keras.
Dugaan ini berdasarkan temuan botol dan helm di lokasi kejadian. Besar kemungkinan pelaku juga terkena cipratan air keras dan kecil kemungkinan pelaku membuang barang bukti di dekat lokasi kejadian.
“Nyaris tak mungkin pelaku membuang botol. Barang bukti yang mungkin saja dia buang karena dirinya terciprat air keras. Kemudian apa sebabnya membuang helmnya sendiri kalau tidak mungkin saja kena air keras dan melukai kepalanya,” ujarnya memberikan analisis.
“Dan dari beberapa bacaan tim investigasi kami dan konferensi pers Polda Metro Jaya, juga bisa dilihat pelaku yang melakukan penyiraman air keras itu lawan arah dan polisi sudah menemukan helm pelaku,” tambahnya.
Versi Polisi Soal Helm Terduga Pelaku

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin dalam pernyataan resminya mengatakan, pihaknya sudah melakukan uji labfor terhadap benda-benda yang ditemukan di sekitar lokasi. Seperti misalnya helm milik korban dan wadah air keras. Diharapkan sidik jari dan jejak DNA pelaku bisa ditemukan di wadah serta benda yang diuji.
“Saat ini kami sedang melakukan uji laboratorium forensik terhadap petunjuk yang ditemukan di tempat kejadian perkara,” kata Iman dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya.
“Kami sangat berharap nanti hasil dari uji laboratorium forensik tersebut, mudah-mudahan ditemukan sidik jari dan DNA,” imbuhnya.
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold Hutagalung juga mengakui pihaknya memang sudah menemukan helm yang diduga milik pelaku. Helm tersebut sesuai dengan rekaman CCTV yang dipakai oleh pelaku.
“Dari penelusuran di sepanjang Jalan Salemba 1, didapat barang bukti yang diduga milik pelaku di Jalan Salemba 1 menuju RSCM. Ini bersesuaian dengan rekaman CCTV bahwa pelaku yang mengendarai menggunakan helm tersebut,” kata Kombes Pol Reynold.
Helm tersebut, lanjutnya, sudah dikirim ke Pusat Indentifikasi (Pusident) Bareskrim Polri dan Puslabofor Polri pada tanggal 15 Maret 2026. Barang bukti tersebut dikirimkan guna mendapatkan sidik jari atau fingerprint dan DNA yang diduga milik pelaku. (Bembo)



