BERITA UTAMA HUKUM & KRIMINAL

Dua Pelaku Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Berinisial BHC dan MAK, Polda Metro Terus Gerak Cepat Tuntaskan Kasus ini

Dua foto pelaku berinisial BHC dan MAK sebagai terduga pelaku penyiraman air keras ke Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus diperlihatkan oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya kepada publik.

progresifjaya.co.id, JAKARTA – Polda Metro Jaya terus bergerak cepat menyelidiki kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus. Sebanyak 15 orang saksi sudah diperiksa untuk mendapatkan pelaku serta mengungkap motif di balik peristiwa tersebut.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imannudin dalam pernyataannya di Mapolda Metro Jaya mengatakan, dua pelaku yang menjadi eksekutor penyiraman air keras ke Andrie berinisal BHC dan MAK. Identifikasi ini diperoleh berdasarkan analisis dengan Satu Data Polri.

“Saat ini kami dapat kami informasikan bahwa dua orang eksekutor tersebut berdasarkan analisis Satu Data Polri berinisial BHC dan MAK,” jelasnya, Rabu, 18 Maret 2026.

Pun begitu, Polri menduga total pelaku yang terlibat dalam aksi penyiraman ini lebih dari empat orang, di mana empat orang lainnya adalah anggota TNI aktif dan sudah dikandangkan oleh Puspom TNI.

“Saat ini kami menduga dan dapat kami informasikan bahwa dua orang yang tadi kami tunjukkan tersebut dari satu Data Polri adalah satu inisial BHC, dua inisial MAK. Namun begitu, dari hasil penyelidikan kami tidak menutup kemungkinan jumlah pelakunya dapat diduga lebih dari empat,” kata Kombes Pol Iman.

Foto kedua pelaku berinisial BHC dan MAK juga sudah ditampilkan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya kepada publik. Namun analisis bukti scientific crime investigation terus dilakukan untuk mengusut tuntas kasus ini.

“Kami juga sedang menganalisis terhadap bukti-bukti saintifik yang lain untuk mendukung proses pengungkapan kasus ini,’ kata Kombes Pol Iman lagi.

Untuk disimak kembali, Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras yang diduga dilakukan oleh dua orang pelaku di Jakpus, Kamis malam, 12 Maret 2026. Peristiwa ini terjadi ketika Andrie dalam perjalanan pulang setelah menghadiri acara podcast di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). (Bembo)

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *