Sempat Terjadi Keributan di Acara Halal Bihalal, Tokoh Lebak: Bupati dan Wakil Bupati Rekonsiliasi demi Pembangunan

Tokoh masyarakat Kabupaten Lebak Mochamad Husen.
progresifjaya.co.id, LEBAK – Tokoh masyarakat Kabupaten Lebak, Mochamad Husen mengatakan bupati dan wakil bupati merekonsiliasi atas kegaduhan pada kegiatan halal bihalal demi pembangunan.
“Kita jangan sampai pemimpin itu saling bermusuhan, sehingga berdampak terhadap kemajuan daerah,” kata Mochamad Husen di Lebak, Senin (30/3/2026).
Bupati Lebak Mochamad Hasbi Asyidiki dan Wakil Bupati Amir Hamzah hampir terjadi keributan dan adu fisik pada kegiatan halal bihalal, namun bisa diredam oleh pejabat setempat.
Sekarang, kedua pemimpin itu harus membangun rekonsiliasi secara kekeluargaan guna menyongsong masa depan Kabupaten Lebak yang lebih baik.
Pertentangan dan permusuhan tidak menyelesaikan masalah, terlebih karena mreka berdua maju sebagai pemimpin memiliki kesamaan visi dan misi untuk membangun Lebak.
“Kita berharap pertentangan dan perselisihan yang menimbulkan kegaduhan segera diselesaikan dengan cara kekeluargaan,” kata mantan Anggota DPRD Lebak.
Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah mengatakan pihaknya menyesalkan pernyataan Bupati Hasbi saat halal bihalal dengan menyampaikan wakil bupati mantan narapidana beruntung menjadi wakil bupati.
Pernyataan bupati tersebut merupakan penghinaan di muka umum, sehingga menimbulkan kegaduhan bahkan nyaris adu fisik tetapi bisa diredam oleh pejabat.
“Kita tentu tidak etis di acara halal bihalal menyinggung pribadi sebagai seorang mantan narapidana berprestasi menjadi wakil bupati,” kata Amir.
Amir mengatakan pernyataan yang ditujukan kepada dirinya itu masih bisa ditolerir dengan melontarkan kalimat – kalimat yang tidak beretika. Namun, ketika menghina pribadi sebagai mantan narapidana tentu cukup emosi.
Semestinya, bupati itu memiliki adab, terlebih Hasbi masih muda, kata dia, sehingga harus pandai komunikasi yang baik dan tidak menimbulkan perselisihan maupun pertentangan.
“Kita tentu tersinggung dan harga diri dibilangin mantan narapidana pidana itu,” ungkapnya. (R. Rencong)



