Komisi III DPR Buka Opsi Pembentukan Pansus Penyelidikan Kasus Andrie Yunus

Rapat dengar pendapat antara Komisi III DPR dengan tim kuasa hukum Andrie Yunus di gedung DPR, Senayan.
progresifjaya.co.id, JAKARTA – Setelah kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus dilimpahkan oleh Polda Metro Jaya ke Puspom TNI, kini giliran DPR RI yang ancang-ancang untuk mengambil sikap. Komisi III DPR sudah memutuskan untuk membuka opsi pembentukan panitia khusus (pansus) buat menyelidiki lebih dalam kasus ini. Opsi ini akan dibahas lebih lanjut dalam rapat pleno Komisi III DPR.
“Komisi III DPR akan menggelar yang namanya rapat pleno khusus terkait masalah ini. Sikap kita akan seperti apa. Lalu, sebelum atau setelah rapat pleno, kami perlu memanggil memang, apakah forumnya nanti namanya pansus, apakah namanya rapat bersama. Jadi bisa ada dua kemungkinan,” jelas Ketua Komisi III DPR Habiburokhman saat rapat dengar pendapat dengan tim kuasa hukum Andrie Yunus di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa, 31 Maret 2026.
Dirinya juga memastikan Komisi III DPR akan mengakomodasi masukan-masukan yang ada terkait kasus penyiraman air keras Andrie Yunus. Komisi III, lanjutnya, sudah berkomitmen untuk mengawal proses penegakan hukum dari kasus tersebut.
“Jadi nggak memungkinkan kita mengambil keputusan saat ini ya, karena toh sudah ada tiga kesimpulan. Saya pikir sudah ada sebagian kita akomodir aspirasi kawan-kawan di sini. Yang jelas, Komisi III DPR berkomitmen mengawal penegakan hukum dan keadilan kasus ini hingga tuntas,” jelasnya lagi.
Usulan pembentukan pansus sebelumnya disampaikan anggota Komisi III DPR RI, Benny Utama, dalam rapat. Dia juga menegaskan pengawalan terkait kasus ini harus dilakukan lintas sektor, karena melibatkan mitra dari komisi lain di DPR RI.

“Tadi kan dalam paparan ada 16 pelaku yang terdeteksi. Barangkali ini harus diberikan masukan. Dan kita tentu pernyataan Presiden ini barangkali ini menjadi acuan bagi kita bersama,” ujar Benny.
“Dan kita di Komisi III saya yakin. Pak Pimpinan, Pak Ketua, dari awal saya mengikuti, Pak Ketua, sangat memperhatikan kasus ini,” imbuhnya.
Selanjutnya, Benny juga mengusulkan DPR untuk membuat pansus sebagai pengawasan terhadap kasus Andrie Yunus. Alat kelengkapan Dewan (AKD) lain seperti Komisi I yang bermitra dengan TNI hingga Komisi XIII yang berfokus pada isu-isu HAM juga harus dilibatkan.
“Dan mungkin yang terakhir, Pak Ketua, karena ini mungkin melibatkan TNI barangkali tadi ada saran mungkin melibatkan komisi, komisi lain melalui Pansus barangkali,” ujar Benny.
“Barangkali menjadi pikiran, ada komisi I, Komisi XIII barangkali Pak Ketua, kita Komisi III barangkali ini menjadi pikiran kita untuk mengungkap lebih luas lagi keterlibatan-keterlibatan ini,” terusnya dalam rapat.

Pada kesempatan rapat dengar pendapat ini, Ketua YLBHI Muhamad Isnur pun mendorong hal serupa. Dia juga berharap komitmen dari DPR RI untuk mengawal kasus ini.
“Saya berharap minimal Komisi III bisa mendorong pemerintah bersama-sama untuk membuka lebih lanjut siapa aktor intelektualnya. Agar apa? Agar tidak terjadi lagi ke depan sesuatu yang seperti ini,” kata Isnur dalam rapat.
DPR RI juga diminta untuk bisa membentuk pansus atau panja buat mengawal kasus Andrie Yunus. Juga permintaan ada pengawasan intelijen untuk diaudit serius.
“Langkah-langkah baik itu panja maupun pansus kami harapkan ada. Dan dalam fungsi satu lagi yang kemarin juga sempat disuarakan, pengawasan intelijen. Undang-Undang Intelijen jelas sekali sudah memandatkan DPR punya pengawasan,” kata Isnur mengingatkan.
“Jadi saya berharap Komisi III bisa mendorong terus pengawasan intelijen harus ada audit yang serius ya,” lanjutnya. (Bembo)



