HUKUM & KRIMINAL

Merespons Cepat Aspirasi Masyarakat Panipahan, Polda Riau Lakukan Rotasi Besar dan Bentuk Satgas Anti Narkoba

Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan.

progresifjaya.co.id, RIAU – Satu langkah cerdas yang tegas dan terukur diambil oleh Polda Riau untuk merespons dinamika keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Panipahan, Kabupaten Rokan Hilir. Evaluasi lanjutan dilakukan dan akhirnya berujung pada keputusan rotasi besar di tingkat personel. Keputusan ini diambil melalui proses panjang yang berbasis evaluasi menyeluruh dengan melibatkan fungsi pengawasan internal.

Sebelumnya, satu langkah awal yang tegas sudah dilakukan Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan dengan mencopot Kapolsek Panipahan, AKP Robiansyah dan Kanit Reskrim Polsek Panipahan, Aipda Rahmat Ilyas. Pencopotan ini sebagai bentuk tanggung jawab komando atas aksi ricuh buntut dari kerusuhan yang disebabkan kelalian penanganan laporan terkait narkoba.

“Berdasarkan hasil evaluasi dari Itwasda, Propam, serta melalui proses Wanjak yang panjang, kami melakukan penilaian secara komprehensif terhadap kinerja personel di Polsek Panipahan. Dari hasil tersebut, diputuskan untuk melakukan rotasi besar yang menyasar para kanit dan anggota yang bertugas di sana,” terang Irjen Pol Herry Heryawan kepada wartawan, Selasa, 14 April 2026.

Dijelaskannya, langkah ini menjadi bentuk penataan organisasi serta upaya korektif untuk memastikan pelayanan kepolisian berjalan lebih optimal dan responsif terhadap situasi di lapangan.

“Kami ingin memastikan bahwa kehadiran Polri benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Mampu menjaga stabilitas kamtibmas, sekaligus menjawab berbagai dinamika yang berkembang,” jelasnya.

Kapolda Herry juga mengatakan, keputusan tersebut diambil sebagai bentuk kepedulian dan respons institusi terhadap aspirasi masyarakat Panipahan yang dalam beberapa waktu terakhir menunjukkan keresahan terhadap situasi keamanan di wilayahnya.

“Kami mendengar aspirasi masyarakat. Apa yang menjadi kegelisahan warga Panipahan menjadi perhatian serius bagi kami. Karena itu, setiap langkah yang kami ambil tidak hanya berbasis pada hasil evaluasi internal, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab moral untuk menghadirkan rasa aman di tengah masyarakat,” tegasnya.

Polda Riau, kata Kapolda Herry Heryawan, juga sudah membentuk Satuan Tugas Anti Narkoba yang melibatkan fungsi pengawasan dan penegakan hukum secara terpadu. Ini menjadi bentuk komitmen zero tolerance terhadap peredaran narkotika. Terlebih penanganan narkoba tidak bisa dilakukan secara biasa.

“Kami sudah membentuk Satgas Anti Narkoba yang tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja internal. Sehingga tidak ada ruang bagi penyimpangan,” kata Kapolda Herry lagi.

Selain itu, pihaknya juga akan mendorong pendekatan yang lebih komprehensif – bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau – untuk mencanangkan Panipahan sebagai desa atau kampung Bersih dari Narkoba (Bersinar).

“Ke depan, Panipahan akan kita dorong menjadi kampung Bersinar. Ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga upaya membangun ketahanan sosial masyarakat agar mampu menolak dan melawan narkoba secara kolektif,” Kapolda Herry berujar.

Dan untuk menguatkan langkah tersebut, lanjutnya, Polda Riau juga akan melaksanakan Operasi Antinarkoba (Antik) Lancang Kuning 2026 yang akan menyasar seluruh wilayah polres di Provinsi Riau secara serentak.

“Operasi Antik Lancang Kuning 2026 akan kami gelar secara masif di seluruh wilayah hukum Polda Riau. Ini adalah bagian dari langkah konkret kami untuk menekan peredaran narkoba sampai ke akar-akarnya. Sekaligus juga memastikan tidak ada ruang bagi jaringan narkotika di Riau,” kata Kapolda Herry menegaskan.

Penulis/Editor: Bembo

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *