HUKUM & KRIMINAL

Kejari Jakarta Pusat Berganti Pucuk Pimpinan Tertinggi

Sertijab Kajari Jakarta Pusat dari DR Safrianto Zuriat Putra kepada penggantinya DR Antonius Despinola

progresifjaya.co.id, JAKARTA -Ucapan selamat atas pelantikan dan pisah sambut yang terbingkai di karangan bunga terlihat berjejer terpampang di dalam halaman dan di luar pagar Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat. Karangan bunga yang dikirim oleh beberapa instansi hukum terkait perusahaan negara, rekan pengacara, kerabat, dan teman sejawat itu mendukung Kejari Jakarta Pusat mengadakan acara serah terima tampuk pimpinan dari yang lama kepada yang baru di tubuh Kejari Jakarta Pusat, Rabu (29/10).

Pada acara pisah sambut dan serah terima jabatan yang digelar Aula lantai 5 Kantor Kejari tersebut dihadiri oleh para kasi, jaksa dan karyawan dijajaran Kejari Jakarta Pusat. Dalam acara pisah sambut, kini tampuk pemimpinan tertinggi di tubuh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat di pegang oleh DR Antonius Despinola, SH., MH., sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Pusat yang baru, mengantikan DR Safrianto Zuriat Putra, SH., MH,, yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Jakarta Pusat yang lama.

DR Antonius Despinola yang kini menjabat sebagai Kajari Jakarta Pusat, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Subdirektoral penyidikan tindak pidana khusus korupsi, tindak pidana khusus lainnya dan tindak pidana pencucian uang pada Direktorat penyidikan jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung. SedyDR Safrianto Zuriatn Putra sebelumnya menjabat sebagai Kajari Jakarta Pusat, kini menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Sebelum pelaksanaan acara pisah sambut di Kejari Jakarta Pusat digelar, DR Safrianto Zuriat Putra bersama sembilan (9) penjabat struktural di lingkungan Kejati DKI Jakarta, telah dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Daerah Khusus Jakarta DR Patris Yusrian dalam upacara yang diselenggarakan di Aula Lantai 5 Gedung Kejati DK Jakarta

Pelantikan merupakan bagian upaya dari penataan organisasi untuk peningkatan efektifitas dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, berintegritas dan berkeadilan.

Kajari Jakarta Pusat DR Antonius Despinola bersama wartawan Kejaksaan Jakarta Pusat

Adapun pejabat struktural yang telah dilantik dan diambil sumpahnya yakni :

  1. DR Neva Sari Susanti, S.H., M.Hum. sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta
  2. Hutamrin, S.H., M.H., sebagai Asisten Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta
  3. DR Safrianto Zuriat Putra, S.H., M.H. sebagai Asisten Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta
  4. DR Suroto, S.H., M.H. sebagai Asisten Pemulihan Aset pada Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta
  5. Marcelo Bellah, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan
  6. Hj. Nurul Wahida Rifal, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat
  7. DR Antonius Despinola, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat
  8. GP Kosklara Hutabarat, S.H., M.H. sebagai Kepala Bagian Tata Usaha pada Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta
  9. Zulkipli, S.H., M.H. sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta
  10. I Made Pasek Budiawan, S.H., M.H. sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta.

Pada upacara pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut, Kajati Jakarta, DR Patris Yusrian Jaya berpesan kepada pejabat baru agar mencurahkan kemampuan, pengetahuan, dan pengalaman untuk menghasilkan capaian. kinerja yang optimal dan hasilnya dapat dirasakan manfaatnya secara konkrit bagi kemajuan Kejaksaan.

“Berapa pentingnya integritas, profesionalitas, loyalitas, dan dedikasi yang tinggi dalam menjalankan penegakan hukum guna menjawab tantangan yang semakin kompleks di wilayah hukum DKI Jakarta,” ujarnya.

DR Patris Yusrian Jaya juga mengatakan bahwa para pejabat yang dilantik agar dapat melaksanakan amanah yang telah diberikan dengan penuh rasa tanggung jawab, berkomitmen sungguh-sungguh. “Sebagaimana pesan Jaksa Agung RI, Jabatan harus dimaknai sebagai amanah untuk bekerja dengan penuh integritas, tanggung jawab, dan berdidikasi demi kemajuan institusi,” pungkas Kajati Jakarta, DR Patris Yusrian Jaya. (AT)

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *