Publik Ingatkan Jangan Ada Deal-deal Khusus: Jaksa Agung Burhanuddin Akrab Bertemu Kapolri Lystio Sigit di Gedung Bundar

progresifjaya.co.id, JAKARTA – Di tengah isu memanasnya hubungan Polri dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) pasca Jampidsus Febrie Ardiansyah dijadikan tersangka, tiba-tiba publik disuguhkan gambar dan berita pertemuan pucuk pimpinan Polri dan Kejaksaan. Keduanya seolah baik-baik saja, tersenyum dan melakukan salam komando yang menandakan keakraban antar kedua institusi. Momen ini terekam saat Jaksa Agung ST Burhanuddin menjamu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di kantornya, Gedung Bundar Kejagung Jakarta Selatan, Senin sore (13/7).
Jaksa Agung menyatakan, pihaknya bukan rival Kapolri. “Saya dengan Pak Kapolri , tapi temen-temen jangan berpikir kami ini rival, kami ini adalah versus, tidak. Jadi kami sejak dulu kami sudah mengenal secara pribadi beliau, kemudian kami sama-sama, saya jadi Jaksa Agung, beliau jadi Kapolri,” terang Burhanuddin.
Sementara Kapolri Jendral Pol Lystio Sigit Prabowo menyatakan pihaknya sangat terhormat bisa dijamu dengan baik oleh jajaran Korps Adhyaksa. Ia mengaku telah berdiskusi banyak dengan Jaksa Agung sebagai satu ikatan aparat penegak hukum di dalam criminal justice system.
“Ini tentunya terus kita perkuat, kita perkokoh apalagi kita juga ada KUHP baru yang tentunya ini juga sama-sama kita sosialisasikan bersama. Dan bagaimana ke depan tentunya kemitraan yang ada, sinergitas yang ada, akan terus kita perkuat dan kita tingkatkan,” kata Sigit.
Polri dan Kejaksaan Agung berencana meningkatkan program kemitraan, tukar-menukar pendidikan antara jaksa dan Polri, khususnya penyidik.
“Di satu sisi dengan sinergi dan kolaborasi kemitraan antara dua institusi, kejaksaan dan kepolisian ini tentunya diharapkan oleh masyarakat-masyarakat yang membutuhkan pelayanan di bidang hukum untuk betul-betul hukum bisa diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan, baik dari sisi kepastian hukum maupun hukum yang berkeadilan,” tutur Sigit.
Yang jelas, kata Sigit, kejaksaan dan kepolisian adalah keluarga besar. “Kita akan terus menjaga agar keluarga besar ini terus terjaga soliditas dan sinergitas yang ada. Mungkin itu yang akan terus kami laksanakan bersama dengan Pak Jaksa Agung untuk program-program kita ke depan,” pungkasnya.
Pertemuan Jaksa Agung dengan Kapolri ini merupakan angin segar bagi kedua institusi ini yang belakangan memanas. Namun publik mendorong pengusutan perkara korupsi dan TPPU dengan tersangka eks Jampidsus Febrie Ardiansyah terus berlanjut secara proporsional.
Jangan ada deal-deal khusus untuk mengaburkan perkara ini, hingga melemahkan penyidikan yang oleh Polri sudah diserahkan ke Kejagung via Plt Jampidsus Rudi Margono.
Masih di Indonesia
Sampai saat ini publik masih mempertanyakan keberadaan Febrie, karena kabarnya tersangka belum ditahan. Untuk mengantisipasi kaburnya Febrie, Ditjen Imigrasi telah mencekalnya ke luar negeri atas permintaan Ditkrimsus Polda Metro Jaya.
Namun Kapuspenkum Kejagung menyatakan mantan Jampidsus Febrie Ardiansyah masih berada di dalam negeri. “Yang jelas yang bersangkutan masih ada di Indonesia, tidak ke luar negeri dan kooperatif, dan dalam pantauan penyidik,” kata Anang, dikutip Senin (13/7).
Anang menjelaskan, Kejagung telah menerima penyerahan administrasi perkara beserta barang bukti secara bertahap dari kepolisian. Seluruh dokumen tersebut kini sedang dipelajari sebagai bagian dari proses penanganan perkara. Selain mempelajari berkas, Kejagung juga terus berkoordinasi dengan penyidik kepolisian yang sebelumnya menangani kasus tersebut. Koordinasi dan supervisi juga dilakukan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.
“Yang jelas kami akan terbuka, tetapi kami juga tetap memegang prinsip kehati-hatian dan menjunjung asas praduga tidak bersalah,” ujar Anang.
Penulis/Editor: Isa Gautama



