Rabu Tertib Pembongkaran Puluhan Bangunan Liar di Sepanjang Bantaran Kali Sentiong Paseban

progresifjaya.co.id, JAKARTA – Puluhan bangunan liar di sepanjang Bantaran Kali Sentiong ditertibkan untuk dijadikan ruang terbuka hijau. Penertiban dan pembongkaran bangunan liar tersebut terletak di Jalan Salemba Tengah, Kelurahan Paseban, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, Rabu (29/7).
Penertiban dan pembongkaran bangunan liar dengan mengerahkan satu alat berat becho, lima truk dan ratusan personel gabungan terdiri dari Satpol PP, Suku Dinas Bina Marga, Sumber Daya Air, Perhubungan, Lingkungan Hidup, Polri, dan TNI dikerahkan untuk menertibkan bangunan di sepanjang bantaran Kali Sentiong.

Lurah Paseban Citra Arum Purdiarini mengatakan, sebanyak 61 bangunan liar yang berdiri di sepanjang bantaran kali Sentiong ditata untuk mengembalikan fungsi bantaran Kali Sentiong.
“Sebelum ditertibkan, kami sudah mensosiisasikan hingga melayangkan surat peringatan kepada para pemilik untuk membongkar sendiri bangunan liar yang berdiri di sepanjang bantaran Kali Sentiong yang masuk wilayah empat RW yakni, 04, 05, 06, dan 08,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, puluhan bangunan liar meliputi warung, kandang hewan, pos keamanan dan tempat tinggal berdiri sepanjang 1,2 kilometer bantaran Kali Sentiong sekitar belasan tahun lamanya.
“Pembongkaran bangunan liar di sepanjang bantaran kali Sentiong ditargetkan rampung selama dua hari ke depan dan dilanjutkan penataan oleh beberapa instansi terkait,” ungkapnya.

Ia menambahkan, Sudin SDA Jakarta Pusat juga akan melanjutkan pembangunan sheetpile di bantaran Kali Sentiong yang belum rampung beberapa tahun lalu.
“Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Pusat juga akan membangun ruang taman yang dapat dipergunakan untuk warga sekitar,” ungkapnya.
Penulis/Editor: Fari. K



