
progresifjaya.co.id, JAKARTA – Direktur Jenderal (Dirjenpas) Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Mashudi, mengundurkan diri. Mashudi mengundurkan diri akibat skandal klaster mewah di Lapas Cibinong.
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Publik Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Akbar Hadi, mengatakan, pengunduran diri Mashudi telah diterima oleh Menteri Imipas Agus Andrianto. “Hari ini Bapak Menteri Imipas telah menerima surat pengunduran diri Bapak Mashudi sebagai Direktur Jenderal Pemasyarakatan,” jelas Akbar dalam keterangan tertulis dikutip Jumat (2/10/2026).
Akbar menambahkan, pengunduran diri itu tidak mengganggu layanan Pemasyarakatan. Dia memastikan, tugas kedinasan Ditjen Imipas tetap berjalan normal meski Mashudi telah menyatakan pengunduran diri. “Pelayanan kepada masyarakat dan pelaksanaan tugas fungsi pemasyarakatan tetap berjalan sebagaimana mestinya. Seluruh jajaran tetap melaksanakan tugas sesuai kewenangan dan mekanisme yang telah ditetapkan,” kata Akbar.
Untuk diketahui, skandal Klaster Mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong terbongkar saat sidak Ombudsman RI pada Rabu (23/9/2026). Ombudsman menemukan penggunaan bangunan rumah dinas yang diduga disalahgunakan untuk fasilitas narapidana.
Temuan itu kemudian berujung pada pengecekan langsung oleh Komisi XIII DPR RI pada Rabu (30/9/2026) kemarin. Dalam kunjungan itu, pimpinan Komisi XIII DPR RI memerintahkan agar 13 bangunan rumah dinas itu dibongkar dan alat-alat atau barang mewah di dalamnya dititipkan ke Rupbasan. (Red)



