Bawa Kabur Motor dan HP Korban, Pelaku Berhasil Diringkus Karena Kecelakaan di Banjarsari Ciamis

Kasat Reskrim Polres Ciamis, AKP Carsono.
progresifjaya.co.id, CIAMIS – Satreskrim Polres Ciamis bersama Polsek Banjarsari berhasil meringkus seorang remaja berinisial RP (17). RP diringkus karena dugaan sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis.
Aksi nekat RP terhenti setelah dirinya mengalami kecelakaan lalu lintas saat melarikan barang curiannya.
Kasat Reskrim Polres Ciamis, AKP Carsono, membenarkan penangkapan tersebut. Dia mengatakan, antara pelaku dan korban sebenarnya saling mengenal. Bahkan, pelaku sempat menginap dan tinggal sementara di rumah korban.
”Pelaku dan korban ini saling mengenal. Saat kejadian, korban sedang keluar rumah untuk mengantarkan makanan. Namun, setibanya korban di rumah, pelaku RP sudah tidak ada di tempat,” ujarnya, Selasa, 13 Oktober 2026.
Tidak hanya menghilang, lanjut AKP Carsono, pelaku juga membawa kabur sepeda motor jenis Honda Vario milik korban beserta dua unit handphone. Menyadari barang-barangnya hilang, korban langsung melaporkan kejadian tersebut melalui layanan call center kepolisian 110.
Mendapat laporan tersebut, kata AKP Carsono, pihak kepolisian langsung bergerak cepat melakukan penelusuran. Tidak lama berselang, jajaran Polsek Cimaragas menerima informasi mengenai insiden kecelakaan tunggal di jalur Cimaragas-Banjar.
”Tim dari Unit Reskrim Polsek Banjarsari langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan. Ternyata benar, korban kecelakaan tersebut adalah terduga pelaku RP. Barang bukti berupa sepeda motor dan dua unit handphone milik korban juga ditemukan masih ada bersama pelaku,” jelasnya.
Akibat kecelakaan tersebut, pelaku RP langsung dievakuasi ke Puskesmas Banjarsari untuk mendapatkan penanganan medis.
Sementara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
“Ancaman hukuman untuk pelaku maksimal 7 tahun penjara,” kata AKP Carsono. (Bembo)



