UAS Panjatkan Doa ke Pelaku yang Terlibat Pembakaran Hutan: Mendapat Azab di Dunia, Meninggal dalam Keadaan Su’ul Hotimah hingga Azab di Alam Kubur dan Neraka Jahanam

progresifjaya.co.id, JAKARTA – Pendakwah kondang Ustad Abdul Somad (UAS) menyuarakan keprihatinannya terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Indonesia hingga ke negara tetangga. Melalui akun instagram @ustadzabdulsomad_official, ia membagikan foto udara yang memperlihatkan kepulan asap tebal dan kobaran api yang membakar kawasan hutan.
Kemarahan itu juga ia tuangkan dalam doa yang diunggah di akun Instagram resminya pada Jumat (16/10/2026). Doa tersebut langsung viral, ditonton lebih dari 738 ribu kali dan diaminkan puluhan ribu netizen, termasuk dari Malaysia. Dalam doanya, UAS tidak hanya menyasar pembakar hutan, tetapi juga semua pihak yang terlibat dalam rantai kejahatan lingkungan.
Berikut doa lengkap UAS sebagaimana tertulis dalam unggahannya:
“Ya Tuhan kami, orang-orang yang membakar hutan, orang-orang yang memberi izin membakar hutan, orang-orang yang diam terhadap hutan dibakar padahal mereka punya kuasa, orang-orang yang mengkorupsi dana bantuan untuk kebakaran hutan, dan orang-orang yang mengambil keuntungan dari kebakaran hutan. Maka, azablah mereka di dunia, matikan mereka su’ul khotimah, azab mereka di kubur, azab mereka di neraka jahannam.”
UAS menegaskan bahwa membakar hutan bukan dosa kecil. Dalam ceramah lainnya ia menyebut, “Orang yang membakar hutan, balasan untuk dia tidak ada lain, cuma ada satu. Neraka jahanam.”
Ia mengutip hadits larangan menebang pohon secara zalim: Man qatha’a sidratan shawwaba Allahu ra’sahu fi-nar – Barangsiapa menebang pohon bidara tanpa hak, Allah akan menjerumuskan kepalanya ke neraka.
Jika menebang satu pohon saja diancam neraka, kata UAS, bagaimana dengan membakar ratusan hektar hutan yang membunuh manusia, hewan, dan tumbuhan?
Doa ini muncul di tengah sorotan publik terhadap dua kasus besar, pertama, karhutla yang tak kunjung usai yang menyebabkan ISPA, sekolah libur, penerbangan tertunda, dan citra bangsa rusak di mata internasional karena asap lintas negara.
Kedua, dugaan korupsi dana bencana BNPB yang mana KPK baru saja menetapkan 5 tersangka korupsi Dana Siap Pakai (DSP) untuk penanganan bencana, yang salah satunya disebut mengkorupsi dana bantuan kebakaran hutan.
Netizen ramai mengaminkan. “Rakyat kecil yang jadi korban, anak-anak sesak napas, hewan-hewan mati terbakar, sementara mereka ambil untung dari hutan yang dibakar,” tulis salah satu komentar.
Doa UAS ini menjadi pengingat bahwa kejahatan terhadap hutan bukan hanya kejahatan hukum, tetapi juga kejahatan yang memiliki hisab berat di akhirat.
Editor: Hendy



