Mahfud Sebut Enam Perwira Polri Ditangkap di Rumah Mantan Kapolri Terkait Kasus Penyadapan, Siapa?

Mahfud MD
progresifjaya.co.id, JAKARTA – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyatakan bahwa para Jenderal dan pejabat menengah Polri yang terlibat penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto ditangkap di rumah mantan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri).
Dijelaskannya, penangkapan terhadap enam perwira tinggi dan menengah Polri itu dilakukan pada Minggu, 1 November 2026 malam. Namun rumah yang dimaksudkan itu bukan rumahnya Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Hal ini terungkap dalam podcast Terus Terang di kanal YouTube Mahfud MD Official.
Mahfud menyebut, enam orang perwira yang diamankan itu terdiri dari tiga Inspektur Jenderal (Irjen) dan tiga Komisaris Besar (Kombes).
Mereka mengaku sudah melakukan penyadapan terhadap Presiden Prabowo dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya atas perintah Listyo Sigit, yang saat itu masih menjabat Kapolri sebelum digantikan Suyudi Ario Seto pada 1 Oktober 2026.
Menurut keterangan Mahfud, setelah pengakuan itu, Jenderal Pol Listyo Sigit dijemput tengah malam (sekitar pukul 03.00 WIB) oleh Wakapolri dan Kabareskrim Polri. Namun, dia dilepas kembali menjelang Subuh (sekitar pukul 05.00 WIB).
Mahfud memperkirakan ada kemungkinan negosiasi dan bargaining position meski akhirnya Jenderal Pol Listyo Sigit diputukan tetap sebagai tersangka bersama Irjen Pol Ahrie Sonta Nasution dan Irjen Pol Eko Hadi Santoso. Menyusul kemudian Irjen Pol Slamet Uliandi juga dijadikan sebagai tersangka.
Perkara ini terkait dengan dugaan penghapusan data elektronik dan akses ilegal, dengan barang bukti berupa sejumlah ponsel, iPad, dan flashdisk.

4 Jenderal tersangka kasus penyadapan Presiden Prabowo Subianto.
Meski begitu, Mahfud tetap menolak menyebut identitas pemilik rumah secara terbuka.
βItu nanti saja, enggak usah disebut, nanti akan muncul sendiri,β ujarnya.
Dia juga mengaku sudah mendengar informasi penangkapan sejak Senin 2 November dan Selasa 3 November 2026 pagi namun memilih diam.
Sikap ini dilakukan Mahfud untuk melihat apakah proses akan dihentikan atau dilanjutkan. Soalnya kasus ini dinilai Mahfud sebagai kejahatan terbesar dalam sejarah Polri.
Kenapa? Karena sudah menyasar kepala negara, sampai akhirnya diberikan tuduhan dugaan makar.
Sampai saat ini, nama pemilik rumah yang disebutkan oleh Mahfud itu masih belum diumumkan secara resmi. Namun muncul dugaan ada dua nama Kapolri yang diasumsikan mendekati. Mereka yang dimaksud adalah;
Jenderal Purnawirawan Polisi Idham Azis (Kapolri 2019β2021): Dia adalah pendahulu langsung Listyo Sigit. Sang Jenderal juga masih relatif aktif dalam lingkaran kepolisian dan pernah membantu Kabareskrim. Kedekatan historis dengan jaringan tertentu di Mabes Polri membuat namanya sering disebut dalam diskusi informal.
Jenderal Purnawirawan Polisi Tito Karnavian (Kapolri 2016β2019): Tito Karnavian disebut memiliki pengaruh politik lebih luas. Koneksinya dengan lingkaran Solo (basis Jokowi) – juga sejalan dengan analisis Mahfud tentang arah informasi hasil penyadapan. Tito juga pernah terlibat dalam operasi antiteror bersama Idham.
Mahfud sendiri yakin identitas itu akan terungkap seiring perkembangan penyelidikan. Dan Kapolri Suyudi Ario Seto pun sudah memuji Mahfud karena berani mengungkap kasus internal.
Polri sendiri masih terus mendalami motif, jaringan, dan kemungkinan keterlibatan pihak lain. Perkembangan selanjutnya akan dibuka untuk memperjelas lokasi penangkapan awal dan peran seluruh pihak yang terlibat. Bembo



