Peran Korlantas Polri Diakui Sangat Strategis Secara Nasional, Komisi III DPR Tak Ragu Dorong Status Korlantas Jadi Balantas

Rapat Dengar Pendapat antara Komisi III DPR RI dengan Korlantas Polri di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat.
progresifjaya.co.id, JAKARTA – Komisi III DPR RI melakukan Rapat Dengar Pendapat dengan Korlantas Polri di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Kamis, (27/11). Dan menyikapi seluruh proses jalannya rapat tersebut, Komisi III pun membuat keputusan untuk mendorong peningkatan status Korlantas Polri menjadi Badan Lalu Lintas Polri (Balantas). Demikian pula untuk pimpinan tertinggi badan tersebut. Pangkatnya pun turut dinaikkan dari dua bintang menjadi tiga bintang alias Komisaris Jenderal
Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Pandjaitan dalam rapat tersebut mengatakan, kebutuhan penguatan kelembagaan untuk Korlantas Polri tak bisa ditunda lagi. Apalagi lembaga tersebut sudah banyak melakukan terobosan inovasi pelayanan publik, termasuk melahirkan pelayanan digital dari aplikasi Signal dan Sinar.
Kedua platform digital ini dibuat untuk memudahkan masyarakat mengurus registrasi dan administrasi kendaraan bermotor/ranmor, serta juga buat proses perpanjangan dan pembuatan surat izin berkendara.
Lainnya lagi adalah upaya Korlantas Polri buat mengoptimalisasi sistem kerja kamera pengawas ETLE. Juga penguatan layanan keselamatan berkendara untuk masyarakat dari Pengembangan Indonesia Safety Driving Center (ISDC) sebagai kepanjangan tangan Korlantas Polri.

Kakorlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho sesuai rapat dengar pendapat di DPR RI.
“ini adalah sebuah pengakuan. Faktor kemacetan, kecelakaan, hingga proses inovasi digitalisasi layanan publik dan kehadiran ISDC sebagai pusat pelatihan keselamatan berkendara itu butuh sandaran organisasi yang kuat dan lebih adaptif pada level kebijakan nasional. Dan level Korlantas Polri itu sudah ada pada tingkatan nasional, bukan lagi di level wilayah,” jelas politisi Partai Demokrat kelahiran 25 September 1964 ini bersemangat.
Lebih tegas lagi dia juga mengatakan, upaya peningkatan status itu bakal segera dipush kencang agar perjalanan nada irama transformasi Polri bisa tetap bacbeat alias stabil dan segaris dengan kebijakan Kapolri serta ketentuan regulasi yang berlaku.
Selain itu, peningkatan status dan struktur kepangkatan ini juga diharapkan bisa jadi suntikan stimulus yang memperkuat jaringan dan kemampuan Korlantas merespons cepat tantangan mobilitas yang kian kompleks. Baik itu soal lonjakan kendaraan, juga tentang pembangunan infrastruktur baru, hingga ke perihal upaya inovasi terobosan kekinian era 4.0 yang serba digital buat pelayanan publik.
Dan sebagaimana diketahui, era ini memang selalu mengutamakan konektivitas tinggi lewat Internet of Things (IoT), otomatisasi cerdas, kecerdasan buatan (AI), big data, serta cloud computing, yang secara mendasar sudah bisa mengubah cara produksi dan kehidupan manusia.
Itulah mengapa pada akhir rapat, Komisi III kelihatan sangat yakin zonder canggung lagi buat menilai dan memutuskan. Sebuah pengakuan bahwa peran Korlantas Polri dalam hal menjaga kelancaran mobilitas masyarakat itu sekarang sudah sangat strategis dan krusial pada lingkup nasional . Cakep! (Bembo)



