
Ketua Umum Badak Banten Perjuangan, Eli Sahroni.
progresifjaya.co.id, LEBAK — Desakan pencopotan Kepala Inspektorat Kabupaten Lebak berinisial R semakin menguat dan tidak ada solusi lain, selain pencopotan.
Ketua Umum Badak Banten Perjuangan, Eli Sahroni menegaskan bahwa insiden dugaan penganiayaan terhadap seorang tenaga honorer oleh dua ASN, salah satunya pejabat tinggi Inspektorat, tidak boleh dibiarkan hanya selesai melalui musyawarah kekeluargaan.
Menurut Eli Sahroni, meskipun korban memilih tidak melanjutkan laporan ke pihak kepolisian, hal itu tidak menghapus pelanggaran etik dan disiplin ASN, terlebih pelaku merupakan pejabat strategis yang seharusnya menjadi teladan.
“Musyawarah kekeluargaan itu sah-sah saja. Namun ini tidak menggugurkan fakta hukum bahwa telah terjadi tindakan kekerasan oleh pejabat tinggi auditor Lebak. Pelaku harus dicopot dari jabatannya tanpa tawar-menawar,” tegas Eli Sahroni, dalam keterangannya, Kamis (11/12/2025).
Eli menjelaskan bahwa tindakan penganingayaan tenaga honorer hingga babak belur merupakan bukti nyata dengan adanya pelanggaran berat. Karena itu, ia menilai Kepala Inspektorat Lebak berinisial R wajib dijatuhi sanksi tegas.
“Terjadi kekerasan penganiayaan, dan itu pelanggaran etik ASN. Tidak ada alasan untuk tidak dicopot jabatannya. Selain itu juga, penurunan pangkat atau penghentian kenaikan pangkat juga harus diterapkan,” ujarnya.

Ketua Umum Badak Banten Perjuangan, Eli Sahroni.
Lebih jauh, Eli Sahroni menyoroti peran Bupati Lebak Hasby Jayabaya yang dinilainya memiliki tanggung jawab moral atas perilaku ASN di bawah jajarannya.
“Bupati Lebak sebagai atasan idealnya meminta maaf kepada korban, apalagi korbannya tenaga honorer. Ini dinilai persoalan serius, bukan sekadar masalah internal,” ungkapnya.
Eli juga menyebukan bahwa jika tidak ada tindakan tegas, hal ini berpotensi memicu reaksi publik.
“Jika pejabat pelaku kekerasan tidak dikenakan sanksi dan tidak dicopot, bukan tidak mungkin masyarakat sipil akan turun melakukan aksi unjuk rasa menuntut ketegasan Bupati Lebak,” tambahnya.
Di akhir pernyataannya, Eli Sahroni menegaskan bahwa penegakan etik ASN harus dilakukan tanpa pandang bulu.
“Kami mendesak agar kasus ini tidak dibiarkan lepas dari sanksi etik. Bupati Lebak harus bertindak tegas dan profesional kepada siapa pun, tanpa tebang pilih,” tegasnya.
Ia menyatakan pentingnya integritas dan keteladanan bagi para pejabat ASN dalam menjalankan tugas serta menjaga kepercayaan publik. (R.R)



