
progresifjaya.co.id, JAKARTA – Pemerintah Kota Adminitrasi Jakarta Pusat menggelar kegiatan rapat koordinasi wilayah di Ruang Pola Kantor Wali Kota, Jalan Tanah Abang I, Petojo Selatan, Gambir. Dalam rapat yang dihadiri perwakilan UKPD, kecamatan dan kelurahan, Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin meminta agar seluruh jajaran fokus mengentaskan sebanyak 49 RW yang tersisa.
Hasil pendataan Satu Data RW 2025 yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta, memaparkan dari sebanyak 49 RW kumuh, sebanyak 38 RW di antaranya masuk kategori kumuh sangat ringan. Sedang sisanya, sebanyak 11 RW masuk kategori kumuh ringan.

Jumlah itu menurun dibanding dengan data yang ditetapkan dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta nomor 33 tahun 2024 tentang peningkatan kualitas permukiman penduduk. Terdata dalam tabel terdapat 7 Kecamatan, 33 kelurahan dan 98 RW kumuh di Jakarta Pusat dengan rincian 1 RW kumuh berat, 23 RW kumuh sedang, 47 RW kumuh ringan dan 27 RW kumuh sangat ringan.
“Penurunan angka RW kumuh ini merupakan hasil kinerja bersama dan patut ditindak lanjuti agar kedepan Jakarta Pusat nihil dari status RW kumuh,” ujar Arifin, Selasa (13/1).

Dijelaskan Arifin, berdasarkan Satu Data RW 2025 BPS DKI Jakarta, masih tercatat 7 kecamatan dan 24 kelurahan dengan jumlah total 49 RW kumuh. Meskipun data telah menunjukkan penurunan, Arifin menegaskan pentingnya upaya bersama semua pihak terkait untuk mensukseskan pegentasan RW kumuh di Jakarta Pusat.
Karena itu, ia meminta jajaran OPD dan lurah dapat memfokuskan kegiatan pada 49 RW kumuh tersebut. Dicontohkannya, terkait ketersediaan septiktank di tiap rumah dan juga keberadaan rumah kurang layak harus mendapat atensi melalui program bedah rumah Baznas Bazis ataupun mencari CSR lainnya.

Kemudian, Arifin juga menyebut Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) agar memperhatikan kondisi sanitasi serta Suku Dinas Lingkungan Hidup agar mampu meningkatkan kebersihan lingkungan. Lalu, Suku Dinas Kesehatan Jakarta Pusat, diharapkannya memperkuat program bidang kesehatan masyarakat sehingga mampu meningkatkan kualitas hidup di lingkungan 49 RW kumuh yang tersisa.
“Semoga kita semua dapat memaksimalkan kinerja. Sehingga setiap RW di Jakarta Pusat terbebas dari status kumuh,” tandasnya.
Editor: Fari. K



