Maling Laptop di Hotel Bintang 5 Pakai Batik-Lanyard Dibekuk Tim Resmob Polda Metro Jaya

Aksi pelaku maling laptop di hotel bintang 5 terekam CCTV hotel.
progresifjaya.co.id, JAKARTA – Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya membekuk NW (43), pria maling laptop di salah satu hotel bintang 5 di kawasan Sudirman Karet, Jakarta Pusat. Dalam aksinya, NW memakai batik – lanyard untuk menyamar sebagai karyawan atau peserta kegiatan agar tak menimbulkan kecurigaan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bhudi Hermanto dalam keterangan resminya menjelaskan, pelaku diketahui adalah spesialis maling di sejumlah hotel mewah di Jakarta. Dia selalu mengenakan batik – lanyard agar tak menimbulkan kecurigaan saat beraksi.
“Pelaku memanfaatkan situasi kegiatan di hotel yang cukup ramai. Dengan berpenampilan seperti peserta atau karyawan, pelaku leluasa masuk ke ruang pertemuan dan mengambil barang korban yang ditinggalkan tanpa pengawasan,” kata Kombes Pol Bhudi, Senin, 16 Februari 2026.
NW diketahui beraksi terakhir pada Selasa, 10 Februari 2026 di sebuah hotel di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat. Korban kehilangan tas ransel hitam berisi handphone Oppo Reno 10 X Zoom, laptop Lenovo Ideapad Gaming 3i, dan uang tunai Rp300.000.
Saat kejadian, korban ketika itu meninggalkan barangnya di ruang rapat untuk istirahat makan siang. Tas berisi HP diletakkan di atas kursi, sementara laptop berada di bawah meja. Namun saat kembali, seluruh barang tersebut sudah hilang. Korban kemudian melapor ke Polsek Metro Tanah Abang.

Sejumlah barang bukti yang disita dari pelaku maling laptop di hotel bintang 5.
Berdasarkan laporan ini, Tim Resmob kemudian melakukan penyelidikan dengan menelusuri rekaman CCTV di lokasi kejadian. Dari hasil analisa, ditemukan kemiripan dengan dua kasus pencurian lain yang terjadi pada Oktober 2025 dan Agustus 2025 di hotel kawasan Jakarta Pusat.
Terduga pelaku diduga menyasar kegiatan seminar atau pertemuan di hotel berbintang. Dia masuk dengan penampilan rapi layaknya pekerja kantoran dengan mengenakan batik dan lanyard, serta membawa tas. Dengan begitu, dia pun leluasa mengambil barang korban yang ditinggal tanpa pengawasan.
Setelah identitasnya terungkap, pelaku NW akhirnya ditangkap pada Jumat, 13 Februari 2026 di kawasan Matraman, Jakarta Timur. Dari tangannya, disita sejumlah barang bukti seperti 1 unit laptop milik korban, lanyard, kacamata hitam, tas hitam, baju batik, celana jeans, dan sepatu yang digunakan saat beraksi.
Selanjutnya, Kabid Humas Kombes Pol Bhudi juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar lebih waspada, terutama saat mengikuti kegiatan di hotel atau ruang publik.
“Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak meninggalkan barang berharga tanpa pengawasan. Apabila menemukan atau mengalami tindak kejahatan, segera laporkan ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan kepolisian 110 yang dapat diakses selama 24 jam,” tegasnya.
Pelaku NW saat ini sudah dikandangkan dan diperiksa intensif oleh penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Juga didalami kemungkinan adanya lokasi kejadian lain yang berkaitan dengan aksi pelaku. (Bembo)



