PENDIDIKAN TNI & POLRI

Operasional Tujuh Pusat Studi Kepolisian Diresmikan Wakapolri, Kini Polri Punya 16 Pusat Studi Kepolisian

Wakapolri, Komjen Pol Dedi Prasetyo meresmikan operasionalisasi tujuh dari 16 pusat studi kepolisian yang berkedudukan di bawah naungan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK-PTIK).

progresifjaya.co.id, JAKARTA– Polri menorehkan catatan sejarah baru dalam transformasi institusinya. Tepat pada Selasa, 10 Maret 2026, Polri meresmikan tahap ketiga operasionalisasi tujuh dari 16 pusat studi kepolisian yang berkedudukan di bawah naungan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK-PTIK). Peresmian ini dilakukan oleh Wakapolri, Komjen Pol Prof. DR. Dedi Prasetyo.

Ketujuh Pusat Studi Kepolisian yang diresmikan oleh Wakapolri Komjen Pol Dedi itu adalah,

  1. Pusat Studi Teknologi Kepolisian, yang dikepalai oleh Irjen Pol Suwondo Nainggolan, S.I.K., M.H.
  2. Pusat Studi Forensik Kepolisian, yang dikepalai oleh Komjen Pol (Purn) Prof. Dr. Petrus R. Golose
  3. Pusat Studi Internasional Kepolisian, yang dikepalai oleh Irjen Pol Dr. dr. Asep Herdradiana, Sp.An-TI., Subsp.T.I.(K)., M. Kes.
  4. Pusat Studi Keamanan Nasional, yang dikepalai oleh Prof. Muradi, M.Si., M.Sc., Ph.D.
  5. Pusat Studi PPA, yang dikepalai oleh Brigjen Pol Dr. Nurul Azizah, S.I.K., M.Si.
  6. Pusat Studi Keadilan Restoratif & Transformasi Konflik, yang dikepalai oleh Andrea H. Poeloengan, S.H., M.Hum., MTCP.
  7. Pusat Studi Intelijen Kepolisian, yang dikepalai oleh Irjen Pol Dr. Achmad Kartiko, S.I.K., M.H.

Ketujuh pusat studi kepolisian yang diresmikan ini menyusul sembilan pusat studi kepolisian lain yang sudah lebih dulu diresmikan pada tahun 2025. Kesembilan pusat studi kepolisian tersebut adalah,

  1. Pusat Studi Polmas
  2. Pusat Studi Anti Korupsi
  3. Pusat Studi Terorisme
  4. Pusat Studi Ilmu Kepolisian
  5. Pusat Studi Kamsel Lantas
  6. Pusat Studi Siber
  7. Pusat Studi SDM
  8. Pusat Studi Pasifik Oseania
  9. Pusat Studi Kehumasan Polri

Dalam pernyataan resminya Wakapolri Komjen Pol Dedi Prastyo mengatakan, peresmian ini bukan sekadar seremoni rutin. Namun menjadi sebuah pernyataan sikap bahwa Polri tak lagi cuma mengandalkan tindakan taktis dan teknis di lapangan.

“Diharapkan dengan resmi beroperasinya 16 pusat studi kepolisian di bidang keilmuan masing-masing, ini akan menjadi wadah riset dan diskusi akademik terkait pengembangan ilmu kepolisian di Indonesia,” kata Wakapolri Dedi.

Wakapolri, Komjen Pol Prof. DR. Dedi Prasetyo.

Sebagai bukti, lanjutnya, kini Polri secara sadar sudah bergerak menuju penguatan intelektual melalui paradigma berbasis bukti atau evidence based policy. Ini adalah sebuah pendekatan kepolisian yang mendasari setiap kebijakan dan tindakan pada bukti-bukti ilmiah serta riset yang mendalam.

Kemudian juga dilakukan pelaksanaan kolaborasi Pentahelix – mulai dari Aceh hingga Maluku. Kolaborasi Pentahelix adalah model kerja sama sinergis yang melibatkan lima aktor utama: pemerintah, akademisi, pelaku usaha, komunitas, dan media (ABCGM) untuk mencapai tujuan pembangunan, inovasi, atau penanganan masalah (seperti bencana/sampah) secara efektif. Pendekatan ini mengintegrasikan peran regulator, konseptor, enabler, akselerator, dan expander untuk hasil optimal.
.
Penempatan dunia akademis sebagai mitra strategis Polri dalam kolaborasi ini juga bertujuan untuk menjaga keamanan negara. Ekspansi intelektual ini tidak cuma dilakukan di Jakarta, tapi sudah menyebar ke berbagai wilayah di Indonesia demi menjaring perspektif lokal yang beragam.

Hingga kini, tercatat sudah ada delapan dari 77 Pusat Studi Kepolisian di PTN/PTS yang resmi beroperasi. Kedelapan pusat studi kepolisian itu berada di Universitas Syiah Kuala, Universitas Negeri Sebelas Maret, Universitas Pattimura, Universitas Muhammdiyah Karanganyar, Universitas Islam Sultan Agung, Universitas Negeri Semarang, Universitas Bangka Belitung, dan Universitas Jenderal Soedirman.

Keberadaan pusat-pusat studi di daerah ini diharapkan bisa membedah tantangan keamanan spesifik di tiap wilayah dengan pisau analisis akademis yang tajam. Masih ada 69 PTN/PTS lagi yang tengah memasuki tahap penandatanganan kerja sama (PKS) mulai dari Aceh hingga Papua.

Polri berharap, Dengan diresmikannya pusat-pusat studi ini budaya ilmiah bisa mendarah daging di tubuh institusi. Sekaligus juga memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil sudah melalui uji publik dan kajian akademis yang bisa dipertanggungjawabkan. Aamiin YRA. (Bembo)

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *