Pasangan RIDO Batal Ajukan Permohonan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
progresifjaya.co.id, JAKARTA – Pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Jakarta Nomor Urut 1 Ridwan Kamil dan Suswono (RIDO) resmi batal mengajukan sengketa atau perselisihan hasil pilkada (PHP) ke Mahkamah Konstitusi. Pasalnya, hingga batas waktu untuk mengajukan sengketa bagi peserta…