BERITA UTAMA NUSANTARA

Wali Kota Farhan Kasih Diskon Bayar Tunggakan PBB di Kota Bandung, 25 sampai 100 Persen

progresifjaya.co.id, BANDUNG – Ribut-ribut soal kenaikan pajak bumi dan bangunan (PBB) yang melonjak tinggi hampir di seluruh daerah, Walikota Bandung Muhammad Farhan (55) bikin gebrakan. Ia bahkan menghapus 100 persen tunggakan PBB dari tahun 2012 mundur ke belakang sampai 1993. Sedangkan PBB dari tahun 2013 sampai 2024 mendapat diskon 25 hingga 50 persen dari jumlah tunggakan yang harus dibayar.

Program keringanan dan penghapusan piutang PBB ini dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, guna mendorong warga ke depan membayar PBB tepat waktu dan tidak menunggak lagi. Pasalnya, warga sudah mendapatkan keringanan untuk potongan pokok dan penghapusan denda tunggakan pajak sektor tersebut hingga mencapai 100 persen.

Kepala Bapenda Kota Bandung Gun Gun Sumaryana mengatakan, program ini digagas untuk memudahkan masyarakat dalam menjalankan kewajibannya soal PBB. Diskon pokok pajak diberikan hingga 30 November 2025, sedangkan penghapusan denda PBB berlaku hingga 31 Desember 2025.

“Selain penghapusan denda, ada pula keringanan pokok piutang PBB. Diskon bahkan sampai 100 persen untuk tunggakan lama,” kata Gun Gun di Auditorium Balai Kota Bandung, dikutip detik.com, Jumat (10/10).

Adapun skema diskon pokok PBB yang terapkan yakni sebesar 25 persen untuk tunggakan PBB selama 2020-2024. Lalu untuk tunggakan PBB selama tahun 2013-2019 diberi diskon 50 persen, sementara tunggakan PBB dari 1993-2012 diberi diskon hingga 100 persen.

Bapenda pun mencatat piutang PBB hingga kini mencapai nilai Rp 1,4 triliun. Sebanyak Rp 540 miliar di antaranya tercatat sebagai tunggakan lama dari kurun waktu 1993-2012 yang saat itu masih dikelola Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama. “Jadi kenapa 100 persen dihapuskan, karena secara regulasi tidak dipermasalahkan,” ujarnya.

Menurut Gun Gun, program ini bukan sekadar penghapusan piutang PBB. Pemkot Bandung pun sedang menyiapkan strategi supaya masyarakat terdorong melunasi kewajiban pajak yang menunggak bertahun-tahun. “Mudah-mudahan dengan adanya ini masyarakat bisa memanfaatkan dan akan mengurangi piutang. Peran pajak sangat penting bagi pembangunan Kota Bandung,” ungkapnya.

Selain PBB, Pemkot Bandung juga sedang menyiapkan regulasi berupa Keputusan Wali Kota (Kepwal) baru untuk memberikan penghapusan sanksi administrasi dan potongan pokok pajak bagi sektor lain seperti hotel, restoran, hiburan, dan parkir. Langkah ini diambil sebagai bentuk stimulus untuk peningkatan iklim investasi di Kota Kembang.

Gun Gun mencatat, sampai akhir September 2025, realisasi PBB telah mencapai Rp465 miliar atau sekitar 70 persen dari target tahunan Rp600 miliar. “Kita optimis target Rp600 miliar bisa tercapai. Apalagi dengan adanya program seperti ini, masyarakat akan antusias membayar,” tuturnya.

Gun Gun juga mengingatkan masyarakat agar segera memanfaatkan program ini. Karena setelah masa berlaku habis, sistem akan kembali menampilkan denda dan piutang yang sebelumnya dihapus. “Manfaatkan waktu yang singkat ini. Kalau sudah lewat, secara sistem denda dan piutang akan muncul kembali. Karena setiap rupiah pajak yang dibayarkan akan menjadi modal pembangunan Kota Bandung,” pungkasnya.

Editor: Isa Gautama

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *