BERITA UTAMA MEGAPOLITAN NASIONAL

Ahli Waris Dulmuti Minta Presiden Prabowo Desak Gubernur DKI Membayar Tanah Mereka yang Dikuasai Pemprov

progresifjaya.co.id, JAKARTA – Sejumlah ahli waris almarhum Dulmuti yang mengaku sebagai pemilik sah atas sebidang tanah seluas lebih kurang 3700 meter persegi yang berada di Jalan Raya Bojong, Kelurahan Rawabuaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, meminta perhatian dari Presiden Prabowo agar mendesak Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung segera membayar lahan tersebut yang kini dikuasai Pemprov DKI Jakarta.

Hal itu kembali disampaikan oleh ahli waris almarhum Dulmuti, Andri dan dua orang pamannya yakni Wijaya dan H. Suhaeli, pada hari ini, Minggu (12/10/2025) langsung dari lokasi tanah milik ahli waris.

Kepada sejumlah wartawan, ahli waris pada intinya dengan tegas meminta agar Gubernur DKI Jakarta segera membayar tanah tersebut. Ahli waris memperlihatkan bukti bukti keabsahan tanah antara lain, Surat Girik asli atas nama almarhum Dulmuti serta bukti pembayaran PBB terakhir tahun 2016.

Menurut ahli waris, upaya yang mereka lakukan untuk memperoleh hak atas lahan tersebut, sudah berbagai macam cara. Beberapa waktu lalu, mereka pernah menyurati Walikota Jakarta Barat.

Kemudian juga pernah mengirim surat pengaduan ke Gubernur DKI Jakarta dimasa Anies Baswedan, dan bahkan pernah mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Namun hingga saat ini tak satupun dari upaya itu yang membuahkan hasil.

Bahkan surat surat yang dikirimkan oleh ahli waris ke berbagai pihak itu, tidak mendapatkan tanggapan yang positif. Yang terakhir saat ini, ahli waris kembali membuat surat pengaduan kepada Gubernur DKI Pramono Anung dan Wakil Gubernur DKI H. Rano Karno serta kepada Ketua DPRD DKI.

Surat pengaduan tersebut telah dikirimkan dan diterima pihak Balaikota dan DPRD DKI pada 28 Agustus 2025.

“Kami sangat mengharapkan Bapak Pramono Anung mau membayar tanah kami. Kami saat ini hidup sangat miskin gak punya apa-apa. Bahkan keturunan almarhum Dulmuti masih banyak yang tinggal dirumah kontrakan, ” kata Wijaya sambil menangis.

“Kepada Bapak Presiden dan Gubernur DKI, tolonglah tanah peninggalan orang tua kami ini dibayar. Kami yakin Bapak Pramono dan Rano Karno punya hati nurani terhadap orang yang terzolimi yang hidup miskin, ” ujar salah satu ahli waris bernama Andri.

Ahli waris menjelaskan bahwa sengketa lahan ini sudah berjalan 8 tahun. Awalnya dilahan tersebut terdapat plang atas nama Tony W. Namun setelah ahli waris melakukan pengukuran ulang batas tanah bersama pihak BPN Jakarta Barat, tak berapa lama plang atas nama Tony W itu menghilang, lalu beberapa bulan kemudian diganti dengan plang atas nama Pemprov DKI Jakarta.

Namun hingga saat ini tanah tersebut masih kosong. Bahkan tanah itu terlihat semakin kumuh dan semak. Di atas lahan tersebut jadi tempat penumpukan sampah yang menimbulkan aroma bau busuk. (Zul)

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *