HUKUM & KRIMINAL

Kapolda Jatim Minta 79 Personel Pamapta Jadikan Tugas sebagai Ajang Pembuktian Komitmen Polri Meningkatkan Pelayanan Publik

Kapolda Jatim, Irjen Pol Nanang Avianto melepas secara resmi penugasan 79 personel Pamapta untuk memperkuat pelayanan publik di jajaran Polres se-Jawa Timur

progresifjaya.co.id, JAKARTA – Kapolda Jawa Timur (Jatim), Irjen Pol Nanang Avianto melepas keberangkatan tugas 79 personel Pengamanan, Patroli, dan Pelayanan Terpadu (Pamapta) untuk memperkuat pelayanan publik di jajaran Polres se-Jawa Timur.

79 personel Pamapta yang dilepas ini adalah para perwira remaja yang berasal dari Akademi Kepolisian (Akpol) sebanyak 5 personel dan dari Sekolah Inspektur Polisi (SIP) sebanyak 74 personel. Penempatan tugas mereka disebar yakni 11 personel di Ditsamapta, 1 personel di Bidkeu, 2 personel di Brimobda, dan 65 personel lainnya di Polres jajaran Polda Jatim. Acara pelepasan tugas ke-79 personel Pamapta ini dipimpin langsung oleh Kapolda Jatim, Irjen Pol Nanang Avianto di Lapangan Upacara Mapolda Jatim, Senin, (20/10) kemarin.

Dalam amanatnya saat pelepasan, Kapolda Nanang mengatakan bahwa pelepasan tugas personel Pamapta ini adalah langkah strategis Polda Jatim untuk memperkuat kehadiran polisi di tengah masyarakat. Tak ketinggalan, langkah ini juga jadi bentuk dukungan Polda Jatim terhadap kebijakan reformasi internal Polri.

“Langkah ini bukan sekadar pelepasan tugas personel. Tapi juga jadi pembuktian keseriusan kita untuk berbenah dan meningkatkan pelayanan publik Polri agar supaya makin dipercaya oleh masyarakat,” ujar Kapolda Nanang dalam amanatnya.

Disampaikannya juga, kehadiran Pamapta ini adalah bagian penting dari kebijakan Kapolri yang menyesuaikan nomenklatur SPKT menjadi Pamapta, sebagaimana tertuang dalam KEP/1438/IX/2025.

Dengan adanya perubahan ini, terus Kapolda Nanang, tentunya Polri diharapkan bisa menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, responsif, dan humanis di tengah masyarakat.

Wabil khusus buat para personel Pamapta, Kapolda Nanang juga meminta agar penugasan ini bisa dijadikan sebagai ajang pembuktian komitmen dan profesionalisme Polri untuk meningkatkan pelayanan publik.

“Para personel Pamapta harus selalu menerapkan patroli dialogis dan memposisikan diri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Sementara sebagai negosiator garis depan, juga harus selalu mengedepankan pendekatan humanis untuk meredam dan membuat tawar setiap percikan yang muncul dari konflik sosial ,” Kapolda Nanang mengingatkan dengan tegas.

“Juga selalu libatkan Polwan sebagai negosiator garis depan dalam upaya mengkondusifkan setiap potensi konflik sosial,” imbuhnya lagi.

Lebih lanjut lagi, tak lupa juga Kapolda Nanang mengimbau para personel Pamapta agar terus menyosialisasikan layanan pengaduan 110 ke masyarakat agar semakin dikenal dan bisa dimanfaatkan secara optimal guna menjaga kamtibmas.

Dan terakhir, dia juga menitip pesan agar seluruh personel Pamapta bisa mengemban tugas dengan integritas tinggi dan jadikan tugas melayani masyarakat sebagai panggilan moral dan profesional.

“Semoga Allah SWT senantiasa memberikan bimbingan dan perlindungan kepada kita semua dalam menjalankan tugas pengabdian kepada bangsa dan negara,” ujarnya sembari mendoakan.

Menjadi penutup kata dari rangkaian amanatnya, diingatkan juga oleh Kapolda Nanang perihal penerapan sistem reward and punishment yang wajib dilakukan secara konsisten sebagai wujud penilaian terhadap kinerja pelayanan personel Polri. Terlebih sebagai institusi, Polri sudah dituntut bisa selalu adaptif dan punya langkah perbaikan yang cepat, nyata, serta berkelanjutan untuk menjaga dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.

“Polri harus selalu dekat dan harus selalu ada di hati masyararakat. Dan jadi tugas kita semua sebagai anggota Polri untuk bisa jadi pelayanan, pelindung dan pengayom masyarakat. Selalu ingat itu saat bertugas,” pesan Kapolda Nanang mengakhiri amanatnya. (Bembo)

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *