BERITA UTAMA EKONOMI & BISNIS HUKUM & KRIMINAL NASIONAL

Pastikan Ketersediaan Pangan Cukup dan Harga Terkendali, Satgas Saber Gelar Rakor Penguatan Pengawasan

Gelaran Rakor Satgas Saber Pelanggaran Pangan yang dipimpin oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Syahardiantono, selaku Ketua Pengarah Satgas Saber.

progresifjaya.co.id, JAKARTA – Pemerintah mengerahkan Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan secara nasional menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Imlek, Ramadhan, dan Idul Fitri 2026. Langkah ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan pangan tetap aman, cukup, dan harga terkendali. Juga sekaligus untuk mencegah praktik penimbunan serta permainan harga di pasar.

Satgas Saber sendiri dibentuk pemerintah untuk melakukan pengawalan dan pengawasan terhadap kebijakan harga pangan, untuk menjaga keamanan dan mutu pangan. Sekaligus juga berperan untuk memastikan distribusi berjalan lancar dari hulu ke hilir.

Pengawasan ini dilakukan serentak di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota yang mencakup keseluruhan rantai pasokan, mulai dari produsen, distributor, hingga pedagang eceran dan ritel modern. Sementara komoditas yang menjadi fokus pengawasan antara lain adalah beras, jagung, kedelai, daging sapi dan kerbau, daging ayam ras, telur ayam ras, bawang merah, bawang putih, cabai, minyak goreng, serta gula konsumsi.

Sebagai langkah untuk menguatkan peran dan pengawasan tersebut, Rapat Koordinasi (Rakor) Satgas Saber Pelanggaran Pangan pun digelar dan dipimpin oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Syahardiantono, selaku Ketua Pengarah Satgas Saber. Rakor ini digelar di Rupat Dittipideksus Bareskrim Polri, Gedung Awaloedin Djamin Mabes Polri, Rabu, 4 Februari 2026.

Sejumlah kementerian/lembaga terkait, pemerintah daerah, serta Satgas daerah di tingkat provinsi dan kabupaten/kota pun dilibatkan dalam Rakor Satgas Saber Pelanggaran Pangan ini, baik secara luring maupun daring.

Kabareskrim Polri, Komjen Pol Syahardiantono dalam pernyataannya menegaskan, Satgas Saber yang dibentuk adalah wujud kehadiran negara untuk melindungi masyarakat jelang periode rawan lonjakan harga dan potensi pelanggaran distribusi pangan.

“Tujuan utama Satgas Saber ini adalah melindungi masyarakat, menjaga keamanan dan mutu pangan menjelang HBKN. Penegakan hukum dilakukan sebagai langkah terakhir, namun tetap tegas apabila ditemukan pelanggaran serius,” tegas Komjen Pol Syahardiantono.

Dikatakannya juga, pengawasan akan dilaksanakan secara berlapis dengan pendekatan preemtif, preventif dan represif yang humanis juga proporsional. Satgas Saber juga akan bersinergi dengan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk memastikan kebijakan harga pangan dijalankan secara konsisten di lapangan.

Satgas Saber 2026 sendiri adalah kelanjutan dari Satgas Pengendalian Harga Beras 2025 yang terbukti efektif menekan pelanggaran harga melalui pemantauan masif di pasar-pasar tradisional dan modern. Selain pengawasan langsung, Satgas Saber juga membuka kanal pengaduan masyarakat untuk menampung laporan terkait dugaan pelanggaran harga, keamanan, dan mutu pangan.

Satgas Saber tentu berharap kinerja pengawasan mereka akan bisa menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan selama rangkaian HBKN 2026. Dengan begitu, kebutuhan pokok masyarakat selama HKBN tetap bisa terpenuhi secara aman dan terjangkau. So, it is certain that the noble patent and effective end goal, kan. (Bembo)

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *