HUKUM & KRIMINAL

Subdit Resmob Polda Metro Ungkap Kasus Pencurian Mobil Bermodus Polisi Gadungan

Barang bukti kasus pencurian mobil yang pelat nomornya sudah diganti oleh pelaku.

progresifjaya.co.id, JAKARTA – Kasus pencurian mobil dengan modus polisi gadungan bisa diungkap Subdit Resmob, Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Pelaku dari kasus ini adalah pasangan suami istri bernama Alde Setiadi alias AS dan Yoane Novia Wenno alias YW. Mereka dicokok di sebuah rumah di wilayah Cilodong, Kota Depok pada Kamis, 13 November 2025 lalu.

Peristiwa maling mobil ini terjadi di lokasi perkara Rest Area Cibubur, Jakarta Timur. Dan menariknya, antara pelaku dengan korban ternyata juga sudah saling mengenal.

Perkenalan itu terjadi saat pelaku memesan jasa transportasi online milik korban pada Oktober lalu. Dari situ, komunikasi berlanjut dan keduanya saling bertukar nomor telepon. Pelaku juga mengaku sebagai anggota kepolisian dalam perkenalan itu.

Pada 2 November 2025, aksi tricky maling mobil ini pun dimulai. Kepada korban, pelaku memesan mobil secara offline dan minta diantar ke rumah sakit karena alasan istrinya mengalami pendarahan.

Tanpa menaruh curiga, korban pun langsung oke dan menjemput pelaku AS dan YW di rumahnya untuk mengantar ke rumah sakit

Di tengah perjalanan, korban diminta pelaku AS untuk berhenti di Rest Area Cibubur. Dia kemudian turun dari mobil dan beralasan hendak menemui seorang klien. Sementara korban dan pelaku YW tetap menunggu di dalam mobil.

Tak berselang lama, pelaku AS menelepon pelaku YW. Dia meminta korban untuk mengantarkan sebuah map atau dokumen ke tempat dia menemui kliennya tersebut.

Saat korban menuruti, pelaku YW pun memanfaatkan kesempatan ini. Mobil yang ditinggal korban dalam keadaan mesin menyala dan kunci masih tergantung langsung digas abis keluar rest area.

Atas kejadian ini , kedua pelaku yang sudah meringkuk di sel tahanan Polda Metro itu dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan (Curat). Mereka terancam hukuman pidana maksimal 9 tahun penjara. (Bembo)

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *