HUKUM & KRIMINAL

Akibat Dendam Istrinya Diduga Selingkuh, Suami Culik dan Bunuh Anak Tiri Lalu Gantung Diri di Ruang Konseling Polres Jaksel

progresifjaya.co.id, JAKARTA – Sungguh tragis aksi penculikan dan pembunuhan yang dilakukan oleh pria paruh baya Alex Iskandar. Bagaimana tidak, korban penculikan tersebut ternyata adalah anak tirinya seorang bocah Alvaro Kiano Nugroho (6) ditemukan sudah menjadi kerangka setelah diculik dari Masjid Jami Al Muflihun, Bintaro, Pesanggrahan pada 3 Maret 2025. Sementara sang penculik mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri setelah ditangkap polisi Polres Jakarta Selatan yang berhasil mengungkap hilangnya Alvaro sejak hampir delapan bulan lalu.

Entah setan apa yang ada di benak Alex sampai tega menculik anak tirinya itu. Saat diculik dari depan mesjid, korban dibekap dan diikat karena meronta-ronta tidak mau ikut ayah tirinya. Mungkin karena kesulitan bernafas akibat bekapan tersebut Alvaro akhirnya meninggal dunia.

Edannya, mengetahui hal itu, tubuh anak kecil yang sudah tidak bernyawa malah dibungkus tas plastik, lalu disimpan di belakang garasi mobil rumah pelaku di kawasan Tangerang, Banten selama tiga hari. Setelah itu 9 Maret 2025, dengan menggunakan mobil, bungkusan tas plastik berisi mayat Alvaro baru dibuang di tempat sampah pinggir Kali Cerewed dekat Jembatan Cilalay, Tenjo, Kabupten Bogor, Jawa Barat.

Atas penemuan kerangka yang diduga Alvaro itu, polisi melakukan tes DNA dengan ibu kandungnya Arumi Indah (35) yang baru saja datang dari tempat kerjanya di Malaysia guna memastikan jasad kerangka manusia ditemukan atas petunjuk ayah tirinya saat prarekontruksi adalah benar Alvaro yang hilang 8 bulan lalu. Ibu kandung Alvaro adalah pekerja migran di negeri Jiran yang menikah dengan Alex Iskandar Desember 2023 lalu. Sedangkan ayah kandung Alvaro telah bercerai dengan ibunya Arumi.

Polisi dapat mengungkap kasus penculikan dan pembunuhan ini dari jejak digital yang diperoleh dari pelaku Alex Iskandar. Dia berhasil ditangkap 21 November 2025. Dalam penelusuran polisi, Alex merasa dendam dengan istrinya Arumi karena diduga berselingkuh saat bekerja di Malaysia Dendam itu dilampiaskan dengan menculik anak tirinya Alvaro yang tinggal bersama kakeknya Tugimin (71) di bilangan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Namun apes, pada aksi penculikan itu, Alvaro meninggal dunia tidak bisa bernafas karena mulut dan hidung dibekap ayah tirinya.

Dalam keterangan tersangka pada saat diinterogasi, diakui dialah yang menculik dan membunuh anak tirinya, Alvaro. Atas hal itu, polisi melakukan prarekontruksi dan diketahui jenazah bocil yang meninggal itu dibuang di tempat sampah dekat jembatan di Tenjo, Bogor. Benar saja, atas bantuan anjing pelacak di situ polisi menemukan kerangka manusia yang diduga kuat sebagai tulang belulang Alvaro yang hilang sejak 6 Maret 2025.

Atas dasar itu polisi melanjutkan proses penyidikan dengan memeriksa para saksi dan juga tersangka untuk dilanjutkan ke penuntut umum kejaksaan. Namun, saat tersangka Alex Iskandar akan diperiksa kesehatannya di ruang konseling Polres Jakarta Selatan diketahui dia telah tewas gantung diri menggunakan celana panjang. Diduga tersangka takut dengan ancaman hukuman berat atas kejahatan yang dilakukan dengan keji, hingga mengakhiri hidupnya. Maka bisa jadi kasus penculikan dan pembunuhan itu akan ditutup karena tersangkanya meninggal dunia.

Editor: Isa Gautama

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *