NUSANTARA

Masyarakat Sangat Kecewa, PLN Matikan Listrik Tanpa Pemberitahuan Terlebih Dahulu

progresifjaya.co.id, LEBAK – Sejumlah masyarakat di wilayah Sumur Buang, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, mengaku resah dan kecewa terhadap pemadaman listrik yang terjadi sejak pagi hingga malam hari tanpa adanya pemberitahuan terlebih dahulu dari PLN.

Kondisi tersebut dinilai sangat merugikan warga, terutama para pelaku usaha yang menggantungkan operasionalnya pada listrik.

Salah satu warga sekaligus pelaku usaha, Aldi, pemilik usaha barbel dan air minum isi ulang, menyampaikan kekecewaannya kepada Progresifjaya.co.id. Ia mengaku aktifitas usahanya terhenti total akibat pemadaman listrik mendadak tersebut.

“Saya sangat dirugikan karena satu hari saya tidak bisa beroperasi untuk mencari nafkah karena listrik mati. Apalagi usaha es batu saya semua jadi mencair. Mestinya PLN menberikan pemberitahuan dahulu kepada pelanggan, ini sangat merugikan,” ungkap Aldi dengan nada kesal.

Dirinya menilai PLN tidak profesional karena memutus aliran listrik tanpa koordinasi maupun informasi kepada masyarakat. Menurutnya, sebagai pelanggan yang membayar tagihan setiap bulan dan sudah sewajarnya mendapatkan pelayanan informasi yang baik.

Tidak hanya Aldi, beberapa warga lain juga berharap PLN lebih terbuka dan memberikan pengumuman resmi setiap kali ada perbaikan atau gangguan listrik agar masyarakat dapat mengantisipasi dampaknya.

Saat dikonfirmasi terkait pemadaman listrik tersebut, Daud Febrizer, bagian teknik PLN, memberikan penjelasan. Ia menyebutkan padamnya aliran listrik di wilayah Sumur Buang terjadi karena adanya temuan keselamatan kerja pada jaringan.

“Terkait padamnya listrik di daerah Sumur Buang dikarenakan ada temuan K2K3 yang tidak safety di jaringan kami, Pak. Mohon ditunggu, akan kita selesaikan secepatnya. Mohon maaf sebelumnya,” terang Daud Febrizer.

PLN menyatakan tengah berupaya melakukan perbaikan agar pasokan listrik kembali normal secepat mungkin. Namun hingga berita ini diterbitkan, warga masih berharap adanya sistem pemberitahuan yang jelas setiap kali terjadi pemadaman agar aktifitas masyarakat, khususnya dunia usaha, tidak terganggu. (R. Rencong)

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *