Polda Banten Toreh Catatan Positif Penanganan Kasus Kriminal dan Penyelesaiannya Sepanjang 2025

Kapolda Banten, Irjen Pol Hengki.
progresifjaya.co.id, JAKARTA – Tahun 2025 menjadi catatan positif Polda Banten dalam soal penangananan kasus kriminal dan penyelesaian perkaranya di wilayah hukumnya.
Di Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten, sepanjang tahun 2025 tercatat menangani 805 kasus narkotika. Jumlah tersebut naik 11 persen dibanding 2024, dengan total tersangka sebanyak 1.085 orang.
Sedangkan untuk barang bukti yang diamankan meliputi sabu seberat 14.021,67 gram, ganja 17.165,12 gram, serta ribuan butir ekstasi dan obat keras.
Dari sejumlah barang bukti tersebut, yang sudah dimusnahkan sebagau bentuk transparansi pemberantasan narkoba adalah sabu seberat 1.249 gram dan ganja 12.197 gram.
Beralih kemudian ke Direktorat Reserse Kriminal Umum atau Ditreskrimum. Sepanjang tahun 2025 tercatat ada kejadian sebanyak 2.294 kasus pidana. Jumlah ini turun 2 persen dibanding 2024. Dan dari jumlah kasus tersebut, berhasil diselesaikan sebanyak 912 kasus atau naik 21 persen dibanding tahun 2024.
Sedangkan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus atau Ditreskrimsus, sepanjang tahun 2025 terjadi 103 kasus pidana atau naik 58,4 persen dibanding tahun 2024. Sedangkan tahapan perkara selesai ditangani tercatat ada 67 kasus pada tahun 2025, naik sebanyak 28,8 persen dibanding 2024.
Kapolda Banten, Irjen Pol Hengki dalam pemaparan rilis akhir tahun mengatakan, secara umum, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Banten tetap dalam kategori terkendali. Hanya ada sedikit dinamika peningkatan untuk kejahatan tertentu.
“Kami mencermati adanya peningkatan kejahatan transnasional. Tapi kejahatan yang meresahkan masyarakat justru menurun. Ini jadi bukti bahwa langkah-langkah preventif, patroli presisi, dan penguatan peran Bhabinkamtibmas sudah berjalan cukup efektif selama ini,” ujar Kapolda Hengki kepada awak media, Jumat, 26 Desember 2025.
Secara menyeluruh, Kapolda Hengki
juga menyampaikan situasi kriminalitas di Banten sepanjang tahun 2025.
Dia mengatakan, pada tahun ini gangguan kamtibmas tercatat sebanyak 6.995 kasus atau naik 2 persen dibandingkan 2024. Kemudian kejahatan konvensional turun 1 persen, kejahatan transnasional naik 23 persen, dan kejahatan yang meresahkan masyarakat turun 2 persen.
Sedangkan berdasarkan dari analisis waktu dan lokasi, tindak kriminal paling banyak terjadi pada rentang waktu pukul 09.00-11.59 WIB dan umumnya terjadi di permukiman warga.
“Semua data ini kami beberkan sebagai bentuk transparansi kami. Tapi tetap tidak ada ruang buat pelaku kejahatan di wilayah hukum Polda Banten. Kualitas penyidikan akan terus kami tingkatkan, sekaligus juga durasi waktu penyelesaian perkara dipercepat demi rasa keadilan buat masyarakat,” ujar Jenderal bintang dua dari Batalyon Patriatama Akpol 1995 ini berjanji. (Bembo)



