HUKUM & KRIMINAL

Edarkan Ganja di Bekasi Timur, Sindikat Pengedar Mandailing Natal Kena Gulung Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro

Barang bukti narkotika paket ganja siap edar seberat 83 kilogram dari jaringan Mandailing Natal yang digulung Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di Bekasi Timur, Kota Bekasi.

progresifjaya.co.id, JAKARTA – Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya sukses menggulung sindikat pengedar ganja di wilayah Duren Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Tiga tersangka yang terdiri dari dua pria dan satu wanita bisa dicomot berikut dengan barang bukti daun ganja siap edar seberat 83 kilogram.

Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Parikhesit dalam pernyataan resminya mengatakan, keberhasilan timnya untuk sukses menggulung sindikat pengedar ini berkat adanya dukungan dari laporan masyarakat Duren Jaya, Kota Bekasi.

Berdasarkan laporan masyarakat yang diterima, Tim Opsnal Subdit 2 Ditresnarkoba melakukan penyelidikan dan pengembangan. Setelah itu dilakukan penggeledahan rumah tersangka di kawasan Duren Jaya. Hasilnya, puluhan paket ganja siap edar seberat 83 kilogram yang diumpetin sama pelaku pun didapat.

“Dari hasil pemeriksaan diketahui kalau ketiga tersangka yang diamankan adalah bagian dari jaringan asal barang bukti di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara. Alhamdulillah dengan keberhasilan penangkapan ini kita estimasi sudah 250.000 jiwa yang bisa kita selamatkan dari bahaya narkoba,” jelas AKBP Parikhesit lagi menandaskan. (Bembo)

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *