
progresifjaya.co.id, JAKARTA – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan vonis 12 tahun penjara terhadap dua terdakwa kasus narkoba.
Kedua terdakwa itu adalah, Wahyu Ismali (37) dan Reza Zulfiar (36).
Keduanya beralamat masing-masing Wahyu Ismail tinggal di Jalan Bali No 214 , RT 002/RW 004,Kelurahan Karangtengah, Kabupaten Blitar, Jawa Timur. Dan dia mengontrak rumah di Perumahan Permata Hijau, Kelurahan Singonegaran, Kota Kediri, Jawa Timur.
Sedangkan terdakwa Reza beralamat di Sokonandi RT003/RW 004,Kelurahan Sokonandi, Banjarnegara, Jawa Tengah.
Keduanya ditangkap tengah membawa 5 gram sabu di Cengkareng, Jakarta Barat. Saat ditangkap, kedua terdakwa mengendarai mobil Nisan warna putih bernomor polisi L 1416 DO, yang merupakan mobil pinjaman yang disewa Wahyu dengan tetangganya bernama Asih, warga Kediri, Jawa Timur.
Akibat kasus tersebut, Asih sebagai pemilik mobil mengaku sangat kecewa, karena dalam keputusan hakim, mobil tersebut tidak dikembalikan kepada dirinya, tetapi malah disita untuk negara.
Akibatnya Asih mengaku menderita kerugian puluhan juta rupiah.
Asih mengatakan, Wahyu sudah beberapa kali meminjam mobilnya tersebut, namun biasanya hanya sehari terus dikembalikan. Tapi kali ini, setelah dia tunggu berhari-hari, Wahyu tidak jelas keberadaannya. Dan ketika dihubungi lewat telepon tidak bisa.
“Berhari-hari saya tunggu, mobil gak pulang pulang. Saya bingung dan cuma bisa nangis. Telepon Wahyu tidak bisa dihubungi. Saya baru dapat kabar dari keluarga Wahyu setelah tiga bulan, ternyata Wahyu ditangkap, ” kata Arsih saat bertemu wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Dan menurut Arsih, sejak Wahyu ditahan, penyidik kepolisian juga tidak pernah memberi tahu terkait mobil itu. Saat dia dikabari keluarga terdakwa Wahyu, sidang sudah memasuki tahap vonis, sehingga hakim menyita mobil tersebut untuk negara. Padahal mobil itu ada pemiliknya yang sah.
Atas sita itu, Asih disuruh mengikuti prosedur lelang di KPKPL Wilayah Jakarta 3. Kepada wartawan Arsih berharap mobil miliknya itu bisa dia dapatkan kembali dengan harga lelang yang murah. (Zul)



