NUSANTARA

BPBD Lebak Catat 28 Kecamatan Berpotensi Terjadi Pergerakan Tanah, Satu Rumah Roboh

Kepala BPBD Kabupaten Lebak, Sukanta.

progresifjaya.co.id, LEBAK – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak mencatat ada 28 kecamatan berpotensi terjadi pergerakan tanah dengan intensitas menengah dan tinggi seiring dengan peningkatan curah hujan di daerah itu.

Sementara di Kampung Marga Mulya, Desa Cigoong Utara, Kecamatan Cikulur, telah terjadi pergerakan tanah sehingga mengakibatkan sebuah rumah roboh.

“Kami minta masyarakat agar waspada pergerakan tanah menghadapi cuaca ekstrem,” kata Kepala BPBD Kabupaten Lebak, Sukanta di kantornya, Selasa (27/01/2026)

Pemetaan daerah rawan bencana pergerakan tanah tersebut, kata dia, berdasarkan hasil penelitian Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (BVMBG) Bandung. Potensi pergerakan tanah di 28 kecamatan itu, tututnya, karena alamnya terdapat perbukitan, pegunungan, dan aliran sungai.

Dengan kondisi demikian, BPBD Kabupaten Lebak mengimbau masyarakat yang tinggal di daerah rawan bencana alam agar waspada dan siaga sehingga tidak menimbulkan korban jiwa.

Selama ini jumlah rumah yang rusak ringan, sedang, dan berat, akibat pergerakan tanah pada Desember 2025 sampai Selasa (27/01) sebanyak 146 rumah.

“Kami menerima laporan korban bencana alam itu sebanyak enam orang meninggal dan satu luka ringan,” ucap Sukanta.

Secara terpisah, warga Kampung Marga Mulya, Kecamatan Cikulur, Avandi (47) mengaku khawatir dengan kondisi rumahnya rusak berat dan hampir roboh akibat pergerakan tanah yang terjadi pekan lalu.

“Kami sekarang, jika curah hujan tinggi, keluarga terpaksa menginap di rumah kerabat karena khawatir roboh,” tandas Avandi. (R. Rencong)

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *