BERITA UTAMA MEGAPOLITAN

Tata Ruang Jadi Persoalan Kabupaten Bekasi: 51 Desa dengan 215 Titik Terdampak Banjir, 85% Berada di Kawasan Perumahan

progresifjaya.co.id, KAB. BEKASI – Pemerintah Kabupaten Bekasi menyiapkan percepatan perbaikan infrastruktur serta evaluasi tata ruang menyusul meluasnya banjir di sejumlah kawasan permukiman. Banjir tercatat melanda 51 desa dengan 215 titik terdampak, sekitar 85% di antaranya berada di kawasan perumahan.

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja menyatakan, banjir yang berulang tidak dapat dilepaskan dari persoalan tata ruang, khususnya pembangunan permukiman di wilayah rawan luapan sungai.

“Kalau Sungai Citarum dan Cikarang Bekasi Laut (CBL) airnya tinggi, banjir pasti terjadi. Ini menunjukkan ada persoalan tata ruang yang sejak awal tidak diantisipasi dengan baik,” ujar Asep, Selasa (27/1/2026).

Menurut Asep, pemerintah daerah saat ini memprioritaskan penanganan infrastruktur yang rusak akibat banjir. Ia telah memanggil Sekretaris Daerah serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk membahas langkah perbaikan dan penanganan lanjutan.

“Pascabanjir, banyak infrastruktur yang rusak. Karena itu, saya memanggil sekda dan OPD untuk membahas penanganannya dan bagaimana langkah ke depan,” katanya.

Selain perbaikan fisik, Pemkab Bekasi juga melakukan pemetaan lokasi serta penyebab banjir sebagai dasar penyusunan solusi jangka menengah. Pemerintah daerah berencana memanggil para pengembang perumahan untuk membahas tanggung jawab dan langkah pencegahan agar banjir tidak terus berulang.

“Kita identifikasi dahulu titik banjir dan penyebabnya. Para pengembang akan kami panggil untuk duduk bersama mencari solusi. Kalau hanya bicara tanpa melibatkan pihak terkait, masalahnya tidak akan selesai,” jelas Asep.

Ia menegaskan, pengembang perumahan memiliki kewajiban memperbaiki infrastruktur di kawasan yang belum diserahterimakan kepada pemerintah daerah.

“Kalau masih kawasan perumahan dan belum serah terima, tanggung jawabnya ada pada pengembang untuk merapikan dan memperbaiki infrastrukturnya,” tegasnya.

Sebagai langkah pengendalian, Pemkab Bekasi memutuskan menghentikan sementara penerbitan izin pengembangan perumahan hingga persoalan banjir di kawasan terdampak dapat diselesaikan.

“Saya tekankan, banjirnya harus dituntaskan terlebih dahulu. Untuk sementara, pengembangan perumahan dan perizinannya kita hentikan,” ujar Asep.

Meski demikian, Asep menegaskan pemerintah daerah tetap berkomitmen menjalankan pembangunan desa secara merata pada 2027. Namun, kondisi darurat akibat banjir membuat penanganan infrastruktur dan keselamatan warga menjadi prioritas utama. (Jamins)

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *